BPJS Ketenagakerjaan Beri Beasiswa Kepada Ahli Waris Peserta Maksimal Rp 174 Juta

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta. Beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nil

Dok.BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta. 

2. Kartu peserta BPJamsostek

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja

5. Presensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja

6. Formulir Tahap I (diserahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam)

Formulir Tahap II

1. Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasihat (Formulir 3b KK3),

2. Kuitansi biaya pengangkutan

3. Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

Dokumen Manfaat Beasiswa

Dokumen beasiswa bagi anak peserta diberikan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian atau cacat total tetap yaitu:

1. Formulir Beasiswa Surat Keterangan dari sekolah atau universitas bahwa anak tersebut masih dalam masa pendidikan

2. KTP Anak atau Kartu Pelajar

3. Akta Kelahiran

4. Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved