Berita Badung

Regulasi Pembelajaran Tatap Muka di Badung, Disdikpora Serahkan ke Masing-Masing Sekolah

Disdikpora Badung menyerahkan regulasi pembelajaran sepenuhnya kepada pihak sekolah

I Komang Agus Aryanta/Tribun Bali
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi - Regulasi Pembelajaran Tatap Muka di Badung, Disdikpora Serahkan ke Masing-Masing Sekolah 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilaksanakan Pemkab Badung, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menyerahkan regulasi pembelajaran sepenuhnya kepada pihak sekolah.

Pasalnya pihak sekolah yang tahu bagaimana pembelajaran yang baik dengan jumlah siswa yang ada.

"Mungkin nanti masuknya 50 persen dari waktu biasanya. Sehingga nanti kita serahkan ke masing-masing sekolah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Disdikpora Badung, I Made Mandi, saat dikonfirmasi Kamis 22 April 2021.

Mandi yang merupakan Sekretaris Disdikpora itu mengatakan, dalam proses PTM kemungkinan skemanya berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19.

Baca juga: 6 Desa di Karangasem Bali Berpotensi Tak Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Beberapa Sekolah di Karangasem Bali Sambut Baik Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Guru & Tenaga Kependidikan Sudah Divaksin Covid-19, Bupati Jembrana Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Dari waktu biasa misalnya satu hari 6 jam kini mungkin cukup 3 jam per hari, jadi bisa diatur jamnya.

"Misalnya mulai pembelajaran pukul 7.30 Wita selesainya pukul 10.00 Wita, dan begitu juga seterusnya," ucapnya.

Dirinya mengatakan petunjuk teknis sudah disiapkan.

Namun soal jadwal semua akan diserahkan ke masing-masing sekolah.

"Kenapa regulasinya ditentukan di sekolah, karena sekolah yang tahu berapa jumlah siswa dan bagaimana untuk menghindari kerumunan. Misalnya seperti di Sekolah Dasar (SD) yang siswa mungkin hanya 6 romel kan tinggal diatur. Tapi kalau siswa banyak kan sekolah mengatur juga," bebernya.

Kendati demikian, semua sekolah akunya sudah siap akan pembelajaran tatap muka tersebut.

Bahkan beberapa sekolah di Badung, Bali, juga sudah dilengkapi dengan peralatan protokol kesehatan.

"Jadi mungkin bagaimana skemanya kan dilakukan pembahasan kembali. Hanya saja untuk masing-masing UPT sudah tahu termasuk juga masing-masing kepala sekolah," tungkasnya.

Seperti diketahui, Disdikpora Kabupaten Badung memastikan PTM akan dilakukan pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai pada Juli 2021.

Bahkan PTM yang dilaksanakan itu pun sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).

“Yang pasti untuk PTM kita tetap mengacu pada kepada SKB 4 Menteri. Jadi pelaksanaanya pun secara bertahap dan terbatas bahkan kami tetap mengutamakan kesehatan murid,” jelas Mandi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved