Hari Raya Kuningan
Hari Raya Kuningan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Polda Bali Pantau Pura Jagatnatha Denpasar
Umat Hindu melaksanakan persembahyangan Hari Raya Kuningan di Pura Jagatnatha, Denpasar, Bali Sabtu 24 April 2021.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Noviana Windri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Umat Hindu melaksanakan persembahyangan Hari Raya Kuningan di Pura Jagatnatha, Denpasar, Bali Sabtu 24 April 2021.
Perayaan Hari Kuningan menjadi perhatian Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Polda Bali untuk memantau dan mengawasi penerapan prokes bagi warga yang melaksanakan persembahyangan.
Selain itu, para pedagang yang berjualan di sekitar areal pura tak luput dari sasaran Tim Pemburu Pelanggar Prokes.
"Petugas memberikan teguran, imbauan dan edukasi jika menemukan masyarakat yang salah dalam penggunaan masker," kata Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. kepada Tribun Bali.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan petugas di areal Pura Jagatnatha, masih ditemukan warga yang memakai masker tidak sesuai posisinya, sehingga hanya diberi imbauan saja.
• Penampahan Kuningan, Memusnahkan Sifat Kala dalam Hindu
• Dibatasi 50 Orang, Berikut Aturan Persembahyangan Kuningan di Pura Jagatnatha Denpasar
• Ini Makna Tamiang yang Biasanya Dihaturkan Umat Hindu Bali Saat Hari Raya Kuningan
Di areal pura juga sudah tersedia sarana untuk mencuci tangan.
"Ini sangat bagus karena fasilitas sudah tersedia, sekarang tergantung kesadaran masyarakat dalam mentaati prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya selaku Karendalops Aman Nusa Agung II-2021.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku ini menyampaikan, bahwa upaya yang dilakukan Tim Pemburu Pelanggar Prokes Polda Bali kali ini adalah salah satu bagian dari upaya preventif dan preemtif Polri dalam menurunkan angka kasus Covid-19.
"Apabila ada informasi bahwa ada kerumunan warga yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19, maka Polri akan selalu hadir untuk memastikan masyarakatnya patuh prokes," tuturnya.
"Jika ada yang membandel dan tidak mengikuti imbauan petugas, maka Tim Pemburu Pelanggar Prokes akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang ada," imbuh Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H.
Firman berharap, kepada masyarakat agar momentum Hari Raya Kuningan ini dijadikan introspeksi diri untuk saling menjaga kesehatan diri dan orang lain.
"Intinya adalah bagaimana masyarakat bisa merayakan hari raya Kuningan dengan aman, nyaman dan sehat. Pakailah masker agar tidak menimbulkan klaster baru. Kepada masyarakat Bali yang merayakan, saya mengucapkan selamat hari raya Kuningan, semoga kita selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa," pesannya.
Tak hanya melaksanakan pemantauan dan pengawasan prokes di areal Pura Jagatnatha, Tim Pemburu Pelanggar Prokes juga menyasar masyarakat yang beraktifitas di areal Taman Lumintang Denpasar. (*)