Berita Bangli
Antisipasi Pemudik Jelang Lebaran, Polres Bangli Siapkan 2 Pos Sekat
"Tujuannya jelas, adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Sekali lagi, tetap fokusnya adalah covid-19," tegasnya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Polres Bangli menyiapkan dua pos sekat di perbatasan Bangli untuk mengantisipasi pemudik.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat memimpin apel kesiapan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin 26 April 2021.
Kapolres pada kesempatan itu mengatakan bahwa KRYD dilaksanakan selama 10 hari, untuk mengisi kekosongan antara kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2021 yang berakhir tanggal 25 April 2021, serta Operasi Ketupat Agung 2021 yang dimulai tanggal 6 Mei 2021.
"Tujuannya jelas, adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Sekali lagi, tetap fokusnya adalah covid-19," tegasnya.
Baca juga: Tim Yustisi Masih Temukan Pelanggar Prokes, Positif Covid-19 di Bangli Bertambah 10 Kasus
Dengan demikian, lanjut Kapolres, beberapa kegiatan, seperti kegiatan di posko-posko PPKM mikro maupun kegiatan pendisiplinan tetap dilaksanakan.
"Kalau kita petugasnya kendor, tentu disiplin masyarakat juga kendor.
Inilah yang dikhawatirkan ada gelombang berikutnya. Seperti halnya di awal-awal tahun 2021.
Kita ketahui bersama, di awal tahun Bangli ini peningkatannya 2 persen, dan peningkatan ini tertinggi se-Bali," ungkapnya.
Disampaikan pula, jelang hari Raya Idul Fitri, pemerintah telah menyampaikan adanya larangan mudik.
Untuk itu, dalam KRYD ini dilaksanakan sejumlah kegiatan, baik kegiatan preemtif, preventif, hingga kegiatan pendisiplinan maupun yustisi.
"Kita tetap mengutamakan edukasi maupun sosialisasi terhadap surat edaran baik menteri dalam negeri, menteri perhubungan, hingga surat edaran kapolri terkait pelarangan mudik di masa pandemi, khususnya bagi masyarakat pendatang dari luar Bali yang beragama islam," jelasnya.
Karena KRYD ini fokusnya adalah penyekatan, maka pihaknya menyiapkan dua pos sekat di wilayah perbatasan Bangli Gianyar dan pos di wilayah Penelokan Kintamani.
Sedangkan untuk Polsek-polsek lainnya, Kapolres meminta untuk melakukan razia secara stasioner di pintu-pintu keluar Bangli yang di gunakan sebagai jalur mudik.
"Bagaimanapun pintar-pintar untuk kucing-kucingan di pos-pos sekat nanti, tetap akan finalnya di penyeberangan. Baik di Padang Bai, maupun Gilimanuk, masyarakat tetap akan dikembalikan.
Baca juga: Polres Bangli Gelar Doa Bersama, Mohon KRI Nanggala 402 Segera Ditemukan
Karena pasti akan banyak di tanggal-tanggal ini, sebelum tanggal pemberlakuan larangan mudik 6 Mei sampai tanggal 17 Mei itu, pasti diawali atau sebelum tanggal 6 Mei itu pasti banyak masyarakat yang akan mudik.