Berita Bangli

Tim Yustisi Masih Temukan Pelanggar Prokes, Positif Covid-19 di Bangli Bertambah 10 Kasus

Pada momen Umanis Kuningan ini, tim yustisi yang beranggotakan TNI, Polri dan Satpol PP menjaring lima orang pelanggar protokol kesehatan.

Istimewa
Sanksi fisik - Seorang pelanggar protokol kesehatan saat dikenai sanksi di depan Musim Gunung Api, Kintamani, Bali 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pandemi virus Corona di Kabupaten Bangli, Bali, masih terjadi.

Kasus positif pun masih terus mengalami penambahan setiap harinya.

Kendati demikian, pelanggar protokol kesehatan terus ditemukan pada setiap operasi yustisi.

Seperti kegiatan operasi yang dilakukan Minggu 25 April 2021.

Baca juga: Dengan Prokes Ketat, Jaya Negara & Agus Arya Wibawa Hadiri Puncak Piodalan di Pura Sakenan Denpasar

Baca juga: Hari Raya Kuningan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Polda Bali Pantau Pura Jagatnatha Denpasar

Baca juga: Gelar Sidak di Pasar Adat Buduk, Tim Yustisi Pemburu Prokes Polres Badung Temukan 14 Pelanggaran

Pada momen Umanis Kuningan ini, tim yustisi yang beranggotakan TNI, Polri dan Satpol PP menjaring lima orang pelanggar protokol kesehatan.

Empat dari lima pelanggar, diketahui salah menggunakan masker.

Sedangkan satu orang sisanya, tidak mengenakan masker.

Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengungkapkan, kegiatan yustisi dilaksanakan di Penelokan Kintmani mengantisipasi libur hari raya Kuningan.

Pada kesempatan tersebut, tim yustisi fokus pada pengecekan kelengkapan kendaraan dan penggunaan masker, seraya memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

"Upaya ini dilakukan karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan," ungkapnya.

Dandim menambahkan, dengan diadakan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat semakin patuh dan taat terhadap aturan yang telah berlaku, untuk menekan laju perkembangan Covid-19.

Sementara, lima orang pelanggar dikenai sanksi berbeda.

"Empat orang yang salah menggunakan masker dikenai sanksi fisik. Sedangkan satu orang yang tidak mengenakan masker, dikenai sanksi sosial," ujarnya.

Sementara itu, Humas Gugus Tugas Perceatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, kasus positif Covid-19 di Bangli hingga kini masih terus bertambah.

Berdasarkan update data Minggu 25 April 2021, diketahui jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 10 kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved