Berita Denpasar
Satlantas Polresta Denpasar Beri Imbauan Tertib Berlalu Lintas Hingga Tidak Mudik ke Masyarakat
Giatnya mengimbau kepada para karyawan toko, perusahaan dan lain-lain untuk tidak mudik, dan juga dari profesi karyawan juga banyak terlibat
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar kembali melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu 28 April 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas, protokol kesehatan dan tidak melaksanakan mudik di tahun 2021 ini.
Dilaksanakan di sekitar Pos Sekat Uma Anyar, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali atau dekat dengan perbatasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi, dalam kegiatan KRYD ini ia dan jajarannya juga membuat program Jumpa Karyawan (PAKAR).
Baca juga: Tersangka Pengemplang Pajak Senilai Rp 2,2 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Denpasar
Dimana program tersebut mengimbau para karyawan berbagai perusahaan untuk tidak mudik dan meminta untuk tetap mentaati peraturan berlalu lintas.
"Giatnya mengimbau kepada para karyawan toko, perusahaan dan lain-lain untuk tidak mudik, dan juga dari profesi karyawan juga banyak terlibat kecelakaan lalu lintas,"
"Jadi diberikan juga himbauan tata tertib lalulintas.
Makanya di KRYD ini ada juga program Pakar (Jumpa Karyawan)," ujar Kompol Taufan terpisah, Rabu 28 April 2021.
Dalam kegiatan ini, Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar turun langsung dalam program Pakar ini mulai dari Terminal Ubung hingga ke Pos Sekat Uma Anyar, Denpasar.
Kegiatan yang dirangkai dengan humanis ini, personel pun membagikan masker, brosur dan penempelan stiker imbauan untuk tidak mudik serta mentaati protokol kesehatan.
Bahkan dalam hal ini, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas sehingga dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas.
Tujuannya, dikatakan Kompol Taufan Rizaldi untuk meminimalkan pelanggaran potensi fasilitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Denpasar ditengah pandemi Covid-19.
Serta dalam rangka menyambut lebaran yang akan datang untuk tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman, agar tidak membuat klaster baru di keluarga.
"Untuk kegiatan KRYD ini berlangsung dari tanggal 26 April sampai 5 Mei 2021.
Baca juga: Ditangkap Usai Ambil 34 Paket Sabu di Denpasar Bali, Ramang Dituntut 12 Tahun Penjara
Sedangkan untuk Pakar akan terus berlangsung sebagai upaya mengurangi laka lantas dari profesi karyawan," tambahnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar