Bisnis

SPBU Serta Pertashop Diminta Punya Asuransi Kerugian, Ketua Hiswana Migas Bali Nyatakan Mendukung

Dewa Putu Ananta menilai pengadaan asuransi kerugian bagi mitra kerja pengelola SPBU dinilai baik untuk pengelola.

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Tampilan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 

Dirinya juga beranggapan, terlebih usaha yang dimaksudkan misalnya mencari dana SPBU di Bank.

“Biasanya jika demikian, Bank pastinya merekomendasikan untuk pembuatan asuransi terhadap aset dan otomatis tidak perlu Pertamina yang mandatory, tetapi langsung Bank yang menawarkan,” paparnya.

Dewa Putu Ananta juga mengatakan bahwa adanya asuransi berguna untuk meng-cover kejadian-kejadian yang tidak bisa diprediksi oleh si Pengelola dan asuransi tersebut juga tidak hanya mengenai perkara kebakaran, namun ada juga seperti kondisi dimana mobil yang tanpa sengaja menabrak SPBU dan menyebabkan kerugian.

Menurutnya, hal tersebutlah yang perlu di-cover sehingga menjadikan asuransi sebagai kebutuhan.

Untuk SPBU aktif di Bali sendiri berjumlah sekitar 200an lebih dan Dewa Putu Ananta meyakini telah banyak SPBU yang berasuransi kerugian. (*)

Artikel lainnya di Bisnis

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved