Corona di Bali
Sulit Penuhi Syarat Donor Plasma, Puluhan Personel Kodim 1619/Tabanan Belum Lulus Syarat
Donor plasma konvalesen saat ini sangat dibutuhkan karena dianggap efektif untuk menangani atau pemulihan bagi penyintas Covid-19.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Donor plasma konvalesen saat ini sangat dibutuhkan karena dianggap efektif untuk menangani atau pemulihan bagi penyintas Covid-19.
Namun, persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pendonor relatif tidak mudah.
Salah satunya adalah donor plasma konvalesen hanya bisa dilakukan mantan penyintas.
Salah satunya yang getol melakukan donor konvalesen tersebut adalah jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1619/Tabanan sejak 2020 lalu. Ada beberapa anggota yang sempat sebagai penyintas.
Baca juga: Dorong Ikut Donor Plasma Konvalesen, Dandim Klungkung Minta Babinsa Monitoring Penyitas Covid-19
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1619/Tabanan, Letkol Inf Toni Srihartanto menyebutkan, hingga sejauh ini belum ada satupun anggotanya yang lolos memenuhi syarat sebagai pendonor konvalesen tersebut.
"Kami sudah mendorong dan mengikuti program tersebut."
"Hanya saja tidak memenuhi syarat. Karena, kalau dari anggota kami yang kemarin mencalonkan diri sebagai pendonor untuk sementara kosong," sebutnya saat dikonfirmasi, Jumat 30 April 2021.
Dia mengungkapkan, untuk menjadi pendonor plasma konvalesen harus melalui serangkaian persyaratan yang telah di-screening minimal sehari sebelum proses donor dilakukan.
Baca juga: 464 Prajurit Kodam IX/Udayana yang Jadi Penyintas Covid-19 Telah Donor Plasma Konvalesen
Beberapa persyaratan di antarannya, status calon pendonor merupakan penyintas yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 melalui dua kali uji swab PCR.
Berat badan minimal 55 kilogram.
Rentang usia 18 sampai 60 tahun dan tidak memiliki penyakit bawaan.
Bahkan yang agak sulit calon pendonor perempuan, karena syaratnya belum pernah hamil.
"Banyak syaratnya. Nggak asal selesai jadi penyintas terus bisa jadi pendonor. Sehingga syaratnya harus dipenuhi," katanya.
Baca juga: Peringati HUT ke-75 TNI AU , Lanud I Gusti Ngurah Rai Gelar Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen
"Termasuk juga di kalangan masyarakat umumpun, kalau ada 40 calon pendonor misalnya, biasanya hanya dapat satu atau dua orang yang memenuhi syarat," ungkapnya.
Letkol Toni menyampaikan, pihaknya tetap menyediakan layanan informasi untuk yang membutuhkannya.
Bahkan sejak manfaat donor plasma konvalesen digaungkan pada 2020 lalu, pihaknya di Tabanan juga sudah membuat grup Whatsapp khusus kepentingan itu (donor plasma)
"Tujuannya (wag) tersebut adalah untuk bertukar informasi kalau ada yang ingin menjadi calon pendonor atau ada yang memerlukan donor," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Donor Plasma Konvalesen