Kerajaan Inggris

Anak Pangeran Harry Baru Dapat Gelar Pangeran Jika Charles Naik Takhta

Meghan Markle boleh jadi salah menafsirkan protocol/aturan Kerajaan Inggris tentang gelar kebangsawanan untuk Archie anaknya. Demikian diungkapkan

Penulis: Sunarko | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
AFP/CHRIS ALLERTON /SUSSEXROYAL/DUKE AND DUCHESS OF SUSSEX
Sebuah foto yang dirilis Duke dan Duchess of Sussex pada 8 Mei 2019 memperlihatkan Pangeran Philip (kiri), Ratu Elizabeth, Pangeran Harry, Meghan Markle dan ibunya Doria Ragland memandangi bayi Meghan yang diberi nama Archie Harrison Mountbatten-Windsor. 

TRIBUN-BALI.COM, LONDON – Meghan Markle boleh jadi salah menafsirkan protocol/aturan Kerajaan Inggris tentang gelar kebangsawanan untuk Archie anaknya.

Demikian diungkapkan oleh pengamat kerajaan, Omid Scobie, yang juga penulis biografi Meghan Markle.

Kemungkinan salah tafsir yang dimaksud oleh Scobie adalah terkait pernyataan Meghan dalam wawancara dengan Oprah Winfrey di saluran televisi CBS pada 7 Maret 2021 lalu.

Dalam wawancara CBS itu, Meghan meyebut bahwa buah hatinya bersama Pangeran Harry, yakni Archie, tidak bergelar pangeran (prince) karena perubahan protokol kerajaan, sehingga perlakuan pada Archie boleh jadi akan berbeda.

Padahal, anak-anak Pangeran William, kakak Harry, semuanya menyandang gelar kebangsawanan.

Mereka adalah Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis.

Baca juga: Demi Hemat Biaya, Pangeran Harry dan Meghan Akan Disingkirkan Penuh dari Kerajaan Inggris

Sebaliknya, jika menyebut nama Archie, ditulis lengkap Archie Harrison Mountbatten-Windsor tanpa embel-embel pangeran atau gelar lainnya.

Dalam wawancara mengejutkan dengan Oprah Winfrey, Meghan mengungkapkan bahwa dia dan suaminya Harry memang ingin Archie  diberi gelar karena alasan keamanan.

"Semua kemegahan di sekitar hal (gelar) ini tidak terlalu penting bagi saya sendiri. Tapi di bulan-bulan ketika saya hamil (Archie), kami berdua menduga dia nanti tidak akan diberi keamanan, dan gelar. Juga saat itu ada kekhawatiran dan percakapan (di kalangan keluarga kerajaan) tentang betapa gelap kulit Archie nanti saat dia lahir," tutur Meghan yang didampingi Harry dalam wawancara Oprah, yang menghebohkan keluarga kerajaan Inggris itu.

Menurut Scobie, Meghan (yang bergelar Duchess of Sussex) tampaknya telah salah memahami.

Berdasarkan konvensi George V, kata Scobie, pemberian penggunaan gelar HRH (Her/His Royal Highness) hanya untuk anak-anak dan cucu raja, serta cucu tertua Pangeran Wales.

Saat ini gelar Pangeran Wales disandang oleh Charles, ayah Harry, yang juga pewaris pertama takhta kerajaan Inggris.

Baca juga: Pangeran Harry Melewatkan HUT Ratu, Sudah Pulang ke AS Tapi Tidak Langsung Bertemu Meghan

"Jika kita hanya mengikuti apa yang dikatakan Meghan kepada Oprah dan apa yang telah dikatakan istana kerajaan Inggris sejauh ini tentang Archie, mungkin orang dapat menduga bahwa Meghan salah dalam menafsirkan (aturan pemberian gelar),” jelas Scobie sebagaimana dikutip dari The Sun edisi Sabtu 1 April 2021.

Komentar tersebut diungkapkan Scobie dalam film dokumenter baru di saluran Discovery+ yang berjudul “Harry and Meghan: Recollections May Vary.”

"Tetapi, tentu ada lebih banyak lagi terkait hal ini yang tidak kami ketahui," Scobie menambahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved