Berita Bali

79.100 Karyawan Dirumahkan, FSPM Sampaikan Aspirasi PHK Sepihak ke DPRD Bali

Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mengungkap data jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan terkena PHK

Tribun Bali/Rizal Fanany
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) regional Bali menggelar aksi saat Hari Buruh yang diterima perwakilan anggota Dewan di Wantilan DPRD Bali, Denpasar, Sabtu 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka menuntut untuk memindak sejumlah hotel yang memberhentikan karyawan secara sepihak. Sebelum memasuki wantilan, para buruh diwajibkan melakukan swab gratis di depan gedung DPRD. - 79.100 Karyawan Dirumahkan, FSPM Sampaikan Aspirasi PHK Sepihak ke DPRD Bali 

Namun pihak owner tak mengindahkan hasil mediasi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Suyasa mengatakan pihaknya tetap berpihak pada buruh.

“Sudah saatnya kita tegas. Pemerintah Bali tegas. Bila perlu jika terus membandel harus berani menutup usaha hotel tersebut,” katanya.

Baca juga: 79.100 Pekerja di Bali Dirumahkan dan 3.300 Orang Terkena PHK Selama Pandemi Covid-19

Ketua Komisi IV DPR Bali, I Gusti Agung Budiarta mengatakan, terkait penyelesaian PHK sepihak oleh tiga hotel ini pihaknya telah memanggil pihak hotel.

Namun yang datang hanya manajemen dan bukan owner.

“Saya minta 7 hari dituntaskan, setelah itu panggil Kadis Tenaga Kerja dan sampai saat ini belum ada laporan,” katanya.

Pihaknya mengatakan minggu depan akan kembali memanggil Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali untuk mempertanyakan progres penyelesaian kasus ini.

Pihaknya mengaku akan memanggil kedua kali owner hotel tersebut.

Apabila pada panggilan ketiga tak diindahkan oleh owner dan masih membandel, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Bali untuk menutup usaha tersebut.

“Kalau tiga kali kami panggil dan masih membandel, akan kami keluarkan rekomendasi untuk melakukan penutupan. Menutup usaha adalah satu-satunya yang bisa dilakukan kalau sudah membandel,” katanya.

“Tidak ada istilah PHK sepihak, apalagi masih dalam masa pandemi. Seharusnya ada negosiasi kedua pihak dulu,” imbuhnya.

Jajaran Polresta Denpasar mengamankan jalannya aksi demo buruh di Renon, Denpasar.

Dalam pengamanan tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memimpin apel dan kesiapan anggota, baik dari Polresta Denpasar, Polsek, Pecalang, Satpol PP di-backup Polda Bali.

Polresta Denpasar dan Polsek jajaran mengerahkan 390 personel, Sat Brimob Polda Bali 30 orang, Polda Bali 81 personel, Pecalang 60 orang dan Satpol PP Kota Denpasar 30 petugas.

"Sesuai jadwal yang diberikan bahwa pada 1 Mei kita memperingati hari Buruh. Mengantisipasi kegiatan serupa, bahwa kita benar-benar siap, apalagi di tengah masa pandemi Covid-19," ujar Kapolresta. (sup/riz)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved