Berita Jembrana
Disita Saat Hendak Dijual, Empat Penyu Hijau Tangkapan Polres Jembrana Kini Dilepasliarkan
Empat penyu hijau tangkapan Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Perancak Kecamatan Jembrana, Senin 3 April 2021.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Empat penyu hijau tangkapan Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Perancak Kecamatan Jembrana, Senin 3 April 2021.
Empat penyu yang hendak dijual oleh seorang tersangka perempuan asal Banjar Pebuahan Desa Banyubiru itu, dilepas oleh BKSDA Provinsi Bali, Balai Penangkaran Penyu Kurma Asih dan Polres Jembrana.
Kasubag Tata Usaha BKSDA Provinsi Bali Prawono Meruanto, mengatakan, bahwa penyu ini merupakan tangkas dari Satreskrim Polres Jembrana pada 18 April 2021.
Setelah diobservasi selama kurang lebih 16 hari, maka penyu hijau dilepasliarkan untuk kembali pada habitatnya.
Baca juga: Lucinta Luna Minta Maaf, BKSDA Bali Selidiki, Izin Dolphin Lodge Dicabut April 2020
Karena itu, pihaknya kini berupaya melakukan pemantauan terhadap upaya-upaya penyelundupan penyu.
“Kami ucapkan terima kasih atas keberhasilan Polres Jembrana dalam mengungkap jual beli penyu hijau yang mampu digagalkan. Maka untuk hari ini empat ekor penyu ini kami lepas liarkan untuk penyu kembali ke habitatnya,” ucapnya.
Baca juga: BKSDA Bali Translokasi 14 Buaya Muara ke Taman Nasional Way Kambas Lampung
Dijelaskannya, bahwa dalam penyelamatan penyu sebagai hewan yang dilindungi.
Memang tidak cukup, BKSDA saja yang bekerja.
Pihaknya telah membangun sinergitas dengan kepolisian baik dari dari Satuan Polair, Krimsus dan dinas lainnya.
Untuk itu di tahun 2020 hingga 2021 ini, penyelundupan penyu sudah semakin jauh berkurang.
Baca juga: 52 Ekor Paus Terdampar di Madura, BKSDA Jawa Timur: Ini Fenomena Langka
Tren positif ini yang harus terus dilakukan oleh semua pihak.
"Untuk tren tahun 2020 dan 2021 penyelundupan penyu sudah semakin menurun. Dan ini kasus pertama di tahun 2021, semoga di tahun ini tidak lagi kami temukan kasus yang serupa yang kita alami di Provinsi Bali," bebernya.
Sementara itu, Koordinator Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya menyatakan, empat ekor penyu hijau ini, dilepasliarkan dan sebelumnya diobservasi oleh pihaknya.
Dalam observasi itu, ke semua penyu dinyatakan sehat.
Baca juga: 25 Penyu yang Dilepasliarkan di Pantai Kuta Berumur Diatas 30 Tahun, Ini Harapan Kepala BKSDA Bali
Meskipun sebelumnya, ada beberapa luka di salah satu penyu dan yang sudah sembuh dan dapat diatasi dalam perawatan.
“Bagi kami dalam penangkaran. Memang penyu sebaiknya dikembalikan lebih cepat ke habitatnya."
"Sebab, setelah perawatan usai, penyu bisa cepat kembali beradaptasi dan mencegah adanya masalah baru pada tubuh penyu, jika terus di penangkaran,” tambahnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana