Novel Baswedan Sudah Dengar Informasi Mengenai Penyidik KPK yang Terancam Dipecat
Beberapa sumber di internal KPK mengatakan mayoritas pegawai yang akan dipecat adalah penyidik senior di lembaga tersebut, termasuk Novel Baswedan.
"Disampaikan juga bahwa bagaimana citra KPK main sembarang pecat, bagaimana perkara yang ditangani, bagaimana nasib pegawai dan keluarganya karena hanya dalam waktu sebulan sudah tidak kerja di KPK, bagaimana jika mereka menggugat," tuturnya.
Firli bantah
Ketua KPK Firli Bahuri membantah tudingan itu. Ia menegaskan pimpinan lembaga antirasuah selalu berpegang teguh pada prinsip kolektif kolegial dalam mengeluarkan keputusan.
"Pimpinan KPK adalah kolektif kolegial, sifat kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial. Maknanya, semua keputusan diambil secara bulat dan tanggung jawab bersama oleh semua pimpinan KPK," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa 4 Mei 2021.
Firli juga membantah kabar yang menyebut bahwa dirinya merupakan satu-satunya pimpinan yang bersikeras memecat puluhan pegawai KPK dimaksud. "Jadi, saya tegaskan tidak ada pemaksaan kehendak," ujarnya.
Sementara Novel Baswedan mengaku heran ia dan rekan-rekannya tersebut tidak lolos tes. Ia menduga tes itu sesungguhnya menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen, di antaranya penyidik dan penyelidik yang diangkat oleh KPK.
"Secara akademis bagus, integritas tegak, banyak yang punya pengalaman bela negara, dan selama ini telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara. Tapi dilecehkan dengan isu itu," kata Novel.
Sumber lain mengatakan rata-rata penyidik yang akan dipecat pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK.
Perkara korupsi yang mereka tangani adalah kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik, antara lain kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang menyeret Harun Masiku, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sekarang masih buron.
Kemudian kasus dugaan suap Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat Juliari Batubara selaku Menteri Sosial. Sebagian lagi merupakan Tim Satgas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri KP.
Kedua kasus tersebut menjerat dua pucuk kementeriannya yakni Juliari Batubara dan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Kini keduanya tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Sementara di kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju oleh Walkot Tanjungbalai M Syahrial, seorang penyidiknya adalah Yudi Purnomo.
Kasus ini mulai menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang sudah dicegah ke luar negeri dan digeledah kediamannya.
Hal-hal di atas senada dengan apa yang disampaikan oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang mengatakan apabila kabar pemecatan itu benar, adalah suatu langkah yang aneh. Sebab, kata dia, banyak penyidik-penyidik tersebut tengah mengusut perkara besar.
"Kasus suap Bansos Covid-19, Suap Ekspor Benur, e-KTP, Suap Tanjung Balai, kasus bos batubara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK. Apakah ini, salah satu misi dan sasaran 'penghancuran' KPK?" kata BW dalam keterangannya, Selasa 4 Mei 2021.