Berita Denpasar
Pemilahan Sampah di Hulu Tak Berjalan Baik, Pemkot Denpasar Kekurangan Armada Pengangkut
Penerapan pemilahan sampah di hulu yang dilaksanakan Pemkot Denpasar tak berjalan baik.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerapan pemilahan sampah di hulu yang dilaksanakan Pemkot Denpasar tak berjalan baik.
Hal ini karena desa masih kekurangan alat pengangkut sampah motor cikar (moci) untuk pengangkutan sampah organik dan non organik.
Pemilahan sampah di hulu ini telah digagas Pemkot Denpasar sejak 1 Januari 2019 lalu dan hingga kini, baru 6 desa yang menjadi percontohan pertama.
Baca juga: Kebakaran Sampah di TPS Desa Culik Bali, Warga Tergganggu karena Asap & Debu Berhembus ke Permukiman
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, program pemilahan sampah yang dilakukan ini bertujuan untuk antisipasi sampah yang membludak ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Suwung.
Apalagi saat ini TPA Suwung sudah penuh.
Namun, menurut Wirabawa, kendala yang dihadapi saat ini adalah alat pengangkut sampah rumah tangga.
Baca juga: Polda Bali Ungkap Tindak Pidana Narkotika di Depo Pembuangan Sampah Sementara di Serangan Bali
Walaupun saat ini sudah menggunakan sistem swakelola, namun pengangkutan sampah yang dipilah masih menggunakan satu angkutan moci pada setiap banjar.
Sehingga, satu moci tersebut harus melakukan pengangkutan berkali-kali dan bergilir.
“Karena sampai saat ini untuk pengadaan moci masih belum ada anggaran maka pengangkutannya dilakukan bergilir, misal satu hari mengangkut sampah yang organik, besoknya baru yang non organik. Jadi satu moci dimanfaatkan untuk dua kali angkut secara bergilir,” katanya, Selasa 4 Mei 2021.
Baca juga: Pengolahan Sampah Jadi Pupuk di Desa Adat Bindu Badung Bali, Dimanfaatkan Subak Setempat
Gustra menambahkan meskipun kekurangan alat pengangkut, namun ia berharap masyarakat bisa memilah sampah dari rumah tangga dengan memisahkan antara sampah organik dan nonorganik.
Pemilahan tersebut dilakukan agar bisa dilakukan pengolahan sampah non organik di TPS 3R untuk dijadikan pupuk.
Sementara untuk sampah organik akan langsung dibuang ke TPA Suwung.
Baca juga: Setelah Galungan Terjadi Peningkatan Sampah di Denpasar Sebanyak 30 Persen
Saat ini pelaksanaan pemilahan sampah di hulu baru bisa dilakukan di 6 desa yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Tegal Kerta, Desa Pemogan, Desa Ubung Kaja, Desa Pemecutan Kaja, dan Desa Sanur Kauh.
Keenamnya digunakan sebagai percontohan pertama selama proses dua tahun dengan orang ngolahan sampah non organik di TPS 3R.
Pihaknya juga mengaku telah mendapat tempat sampah dari pihak ketiga untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Untuk tong sampah kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk masyarakat agar mereka bisa memiliki dua tong sampah,” katanya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Kota Denpasar