Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Soal Dipangkasnya THR Keagamaan 2021, PNS Pemprov Bali Ada yang Menerima dan Ada Menyatakan Kecewa

ia masih berharap agar pemerintah bisa melengkapi THR dengan berbagai komponen tunjangannya seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Shutterstock via Tribunnews
Ilustrasi THR - Soal THR Keagamaan 2021 Dipangkas, PNS Pemprov Bali Ada yang Menerima dan Ada Menyatakan Kecewa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan memangkas komponen tunjangan kinerja (tukin) pada Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2021 ditanggapi beragam oleh sejumlah abdi negara alias PNS.

Ari Sudarta, salah satunya. Ia mengaku memaklumi keputusan pemerintah tersebut.

Apalagi, saat ini menurut pria yang menjabat Koordinator Humas Sekretariat DPRD Provinsi Bali ini pemerintah sedang memfokuskan diri untuk melawan Covid-19.

“Kalau saya kanggoin aja, ini kan masih masa pandemi. Saya sih bisa paham pemerintah lebih berfokus menangani itu,” ujar dia saat ditemui di ruang Humas DPRD Bali, Rabu 5 Mei 2021.

Baca juga: Selama 20 hari Bentuk posko Pengaduan THR, Disperinaker Badung Akui Baru Terima Satu Aduan

Pun begitu, ia masih berharap agar pemerintah bisa melengkapi THR dengan berbagai komponen tunjangannya seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Sebenarnya kalau bisa sih dilengkapi seperti dulu, tapi ya itu kan sekedar harapan aja,” paparnya.

Saat disinggung apakah dirinya sudah mendapatkan THR keagamaan 2021, pria yang murah senyum ini mengaku belum menerimanya.

Ia mendapatkan informasi bahwa para PNS di lingkungan Pemprov Bali sedang dalam proses pencairan THR.

“Belum sih, tapi informasinya masih proses. Tapi pasti cair sebelum hari raya biasanya. Coba aja tanya ke BPKAD,” ujarnya.

Di sisi lain, seorang PNS di lingkungan Pemprov Bali lainnya yang tidak mau diungkap namanya mengaku kecewa lantaran dari awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan pembayaran THR penuh tahun ini.

"Saya merasakan kekecewaan mengenai keputusan pemerintah memangkas komponen tukin pada THR PNS, berbeda dengan tahun lalu. Alasannya, karena sudah banyak diberitakan sejak awal, bahwa THR akan memasukkan komponen tunjangan kinerja," ujarnya pria yang bekerja di salah satu dinas tersebut.

Ia menyayangkan keputusan pemangkasan tukin baru diberitahukan mendekati Lebaran, hampir bersamaan dengan waktu pencairan THR itu sendiri.

"Lain halnya dengan tahun lalu yang memang sedari awal telah diinformasikan ada pemangkasan komponen tukin dari THR yang diberikan, sehingga kami lebih mengerti dan menerima secara lapang dada keputusan tersebut," imbuhnya.

Hanya saja, ia mengatakan tetap bersyukur dengan pemberian THR tersebut.

Baca juga: Tukin Tak Dihitung dalam THR PNS, Muncul Petisi Kecewa: Jangan Samaratakan Semua PNS Makmur

"Alasannya, bukan karena tidak mau membelanjakan uang tersebut, maka saya berpikir lebih baik memperbanyak saving (simpanan) untuk mengantisipasi dampak pandemi yang sama-sama kita tidak tahu kedepannya akan seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan alasan pemerintah mengambil keputusan yang sama seperti 2020 karena masih mempertimbangkan penanganan covid-19 yang membutuhkan dana besar.

Terlebih, banyak masyarakat umum yang masih membutuhkan bantuan negara.

"Ini merupakan langkah pemerintah untuk tetap berikan THR untuk seluruh PNS, pensiunan, dan P3K, namun di sisi lain pemerintah yang dalam kondisi covid-19 butuh dana untuk penanganan sekaligus berikan perhatian yang masih dibutuhkan dari pemerintah," paparnya dalam konferensi pers, belum lama ini.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 30,8 triliun untuk pembayaran THR bersumber dari APBN.

Anggaran itu lebih tinggi dari 2020 lalu, yakni Rp 29,3 triliun dan 2019 Rp 20 triliun.

Rinciannya, alokasi pembayaran THR di kementerian/lembaga sebesar Rp 7 triliun, PNS daerah Rp 14,8 triliun, dan pensiunan sebesar Rp 9 triliun.

Sontak kabar tersebut mendapat tentangan dari sebagian PNS di Indonesia.

Ini terbukti dengan adanya petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" diinisiasi oleh seseorang bernama Romansyah H, yang di laman Change.org, Rabu 5 Mei 2021.

Petisi itu sudah dibuat sejak Jumat kemarin dan pada Rabu (5/5/2021) siang sudah mendapatkan dukungan sebanyak 19.410 orang.

Baca juga: THR dan Gaji ke-13 Tidak Diberikan Kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri Dengan Kriteria Ini

Petisi itu dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR.

Petisi itu dibuat lantaran pernyataan Sri Mulyani pada Agustus 2020 yang mengatakan, PNS tahun ini akan menerima penuh THR beserta tunjangan kinerjanya.

Nyatanya, tahun ini tidak sesuai apa yang dijanjikan.

Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait realokasi THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved