Ramadhan 2021

Sholat Idul Fitri 2021 di Sejumlah Lapangan di Denpasar Bali Ditiadakan

Sholat Idul Fitri Tahun 2021 di Denpasar tidak dilakukan di lapangan. Sholat Ied akan dilakukan di masjid dan mushola masing-masing.

Penulis: Harun Ar Rasyid | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Harun Ar Rasyid
Ketua Umum DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Denpasar, Mardi Soemitro saat ditemui di kantornya di jalan Tukad Pakerisan pada Rabu 5 Mei 2021. Ia mengatakan Sholat Idul Fitri Tahun 2021 di Denpasar tidak dilakukan di lapangan. Sholat Ied akan dilakukan di masjid dan mushola masing-masing. 

Ditanya terkait kendala pelaksanaan ibadah di masjid atau mushola selama bulan Ramadhan, dirinya mengatakan tidak ada kendala. 

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperbolehkan masyarakat menggelar salat tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah pada bulan Ramadhan dan Syawal 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan,  Jakarta, Senin, 5 April 2021.

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.

Hanya saja sholat tarawih dan sholat ied berjamaah tersebut harus terbatas pada komunitas.

Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat Tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.

"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.

Muhadjir meminta pelaksanaan sholat tarawih dilaksanakan sesederhana mungkin.

Tujuannya agar waktu sholat berjamaah tidak terlalu panjang.

"Mengingat sekarang masih dalam kondisi darurat," katanya.

Selain itu Muhadjir juga meminta agar pelaksanaan salat Tarawih dan Ied nanti mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan usai beribadah.

"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang, akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, agar semuanya bisa berjalan dengan aman," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved