Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Daerah Zona Merah dan Orange di Karangasem Meningkat

Daerah zona merah serta orange di Karangasem mengalami peningkatan sesuai penetapan zonasi COVID -19 brdasarkan desa/kelurahan dan banjar dinas

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pexels
Ilustrasi Covid-19 - Daerah Zona Merah dan Orange di Karangasem Meningkat 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Daerah zona merah serta orange di Karangasem mengalami peningkatan sesuai penetapan zonasi COVID -19 brdasarkan desa/kelurahan dan banjar dinas/lingkungan.

Peningkatan  terjadi setelah pemetaan kasus selama 7 hari,  terhitung dri 26 April sampai 2 Mei 2021.

Dari data kasus konfirmasi aktif dalam 7 hari, ada dua daerah yang masuk zonasi merah.

Yakni Kelurahan Padang Kerta dan Kelurahan Subagan.

Sedangkan zona orange sebanyak tujuh desa.

Yakni Desa Bungaya, Duda, Rendang, Sibetan, Duda Utara, Labasari, dan Kelurahan Karangasem.

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun di Jembrana, Satu Pasien Dalam Perawatan Meninggal Dunia

Koordiantor Bidang Kesehatan Satgas Penangganan Covid-19 Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, menjelaskan, dua kelurahan dinyatakan zona merah karena temuan kasus mencapai 5 ke atas.

Kelurahan Subagan temuannya 18 kasus, sedangkan Kelurahan Padang Kerta sekitar 6 kasus.

Untuk zona  orange temuan kasus aktif selama seminggu di atas 3 kasus.

Rinciannya yakni Bungaya, Karangasem, Sibetan, dan  Rendang  masing - masing 4 kasus.

"Sedangkan  Desa Duda, Duda Utara, serta Desa Labasari masing - masing 3 kasus," ungkap Gusti Putra Pertama, Jumat 7 Mei 2021.

Baca juga: Guna Mencapai Herd Immunity Covid-19, Salah Satu Shopping Mall di Kuta Bali Gelar Program Vaksinasi

Untuk  sisanya, masuk zona kuning serta hijau.

Rinciannya, daerah yang masuk zona kuning sebanyak 36 desa  teersebar di delapan Kecamatan, serta daerah yang masuk zona hijau sebanyak 33 desa.

Daerah yang masuk zona kuning karena masih ada pasien di bawah 3 kasus, zona hijau nihil.

"Peta zonasi COVID berdasarkan desa/kelurahan, dan banjar sesuai intruksi Mendagri  Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro serta pembentukan posko penangganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID di Karangasem," imbuh Pertama.

Baca juga: 300 Seniman Denpasar yang Akan Tampil di PKB 2021 Ikuti Vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved