Naik Mobil Bali-Mentawai, Bule Rusia & Pacar Dicegat di Palembang: Tidak Mudik, Tapi Urus Pernikahan
Naik Mobil Bali-Mentawai, Bule Rusia & Pacar Dicegat di Palembang: Tidak Mudik, Tapi Urus Pernikahan
TRIBUN-BALI.COM, PALEMBANG - Niat melakukan perjalanan ke Kepulauan Mentawai Sumatera Barat untuk menyiapkan pernikahan, pasangan ini harus disetop petugas karena ada larangan mudik.
Seorang bule atau Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Antasasia, bersama pacarnya, Timoti terpaksa harus tertahan di posko Keramasan perbatasan Palembang-Ogan Ilir, Kamis 6 Mei 2021.
Kedua pasangan ini semula berangkat dari Bali menggunakan mobil pribadi.
Mereka menuju ke Kepulauan Mentawai Sumatera Barat dan terpaksa tertahan sekitar satu jam lantaran masa berlaku Rapid Tes Antigennya habis.
Setelah dinyatakan negatif, kedua pasangan ini kembali melanjutkan perjalannya.
Timoti mengatakan, ia bersama pasangannya melintas di kota Palembang lantaran hendak menuju ke Mentawai mengurus rencana pernikahannya yang direncanakan berlangsung pada pekan depan.
Baca juga: Banyak Pemudik Diminta Putar Balik, Ini Syarat Bisa Menyeberang via Pelabuhan Gilimanuk Bali
"Surat kami lengkap, hanya saja rapid antigen kami dinyatakan habis masa berlaku.
Kami tetap ikuti prosedur yang berlaku," katanya.
Dijelaskannya, mereka berangkat dari Bali mulai tanggal (4/5/2021).
Se\etelah dari Bali mereka menyebrang ke Surabaya.
Lalu, pada tanggal (5/5/2021) semalam mereka sempat tertahan kembali di Pelabuhan Merak untuk dicek kelengkapannya.
Namun, setelah dinyatakan lengkap kedua pasangan ini dipersilahkan melanjutkan perjalanan melalui tol masuk ke kota Palembang.
Baca juga: 14 Travel Gelap Batal Mudik, Hari Pertama Penyekatan Keluar Bali
"Saya lewat ini bukan mau mudik, tetapi mau urus pernikahan.
Kami berangkat tanggal 4 Mei dari Bali. Rencana minggu depan akan menikah," jelas Timoti.
Timoti menpertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai batas waktu hasil rapid tes antigen.
Sebab, sepengetahuannya surat kesehatan tersebut berlaku sampai dua minggu.
"Di peraturan kan tidak ada berlaku sampai dua hari. Tetapi pas di sini dicegat," ungkapnya.
(Sripoku.com/Odi Aria Saputra)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 'Kami Mau Nikah Bukan Mudik', Antasasia WNA Rusia Bersama Pacar Dicegat di Palembang