Mudik Lebaran 2021
Satgas III Ops Ketupat Agung 2021 Polda Bali Gelar Sosialisasi di Pusat-pusat Keramaian Denpasar
Satgas III Ops Ketupat Agung 2021 Polda Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di pusat-pusat keramaian Kota Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Untuk personil gabungan pengamanan Ops Ketupat Agung 2021 ini baik Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP dan Pecalang Kota Denpasar diperkirakan mencapai ratusan.
"Pos pengetatan Polresta Denpasar ada 3, di Simpang Uma Anyar, Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa," ujar Kompol Taufan Rizaldi dikonfirmasi terpisah, Kamis 6 Mei 2021.
"Untuk personil dari Satlantas Denpasar ada 30 orang, tapi kalau keseluruhan tim gabungan ada 150 lebih yang berjaga dalam pengetatan arus mudik ini," jelas Taufan.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan Ops Ketupat Agung 2021 ini dilaksanakan mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Petugas lebih memantau pergerakkan masyarakat yang masih nekat melakukan mudik, meskipun sudah ada larangan mudik di tahun 2021 ini.
Taufan bahkan menjelaskan, jika masih ditemukan masyarakat yang masih melanggar petugas langsung meminta para pemudik untuk putar balik.
"Untuk hari ini ada 10 mobil pribadi yang sudah kita suruh putar balik siang tadi. Tapi kalau ada yang masih ngeyel lewat jalur lainnya, nanti dari Polres lainnya bakal suruh mereka putar balik," tambahnya.
Baca juga: Sosialisasi Larangan Mudik 2021, Polres Badung Sebut Tidak Ada Aktivitas Pemudik di Terminal Mengwi
Sementara itu dalam Ops Ketupat Agung 2021 yang dilaksanakan hari ini, Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Taufan Rizaldi mengatakan, untuk kendaraan bus dan travel tidak memberangkatkan para pemudik hari ini.
Kendaraan umum tersebut dikatakannya sudah terakhir berangkat pada Rabu 5 Mei 2021, sedangkan untuk hari sudah tidak ada.
"Sudah tidak ada. Tapi ada yang dikecualikan, itupun kalau pihak perusahaan sudah mengurus persyaratan yang berlaku. Tapi itu dikhususkan bagi mereka yang ada pekerjaan di luar Kota atau lagi perjalanan Dinas, kalau untuk mudik jelas tidak boleh," tutupnya.(*).
Kumpulan Artikel Mudik Lebaran