Badung Utang Dana 15 Ritual Berkisar Rp 4 Miliar, Disbud Sebut Desa Sudah Maklum
Ada 15 kegiatan keagamaan dengan nominal kurang lebih Rp 3 sampai 4 miliar yang dananya belum bisa dicairkan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Darmendra
"Kalau aci kan boleh memberikan bantuan hibah barang dalam bentuk banten yang diberikan. Selama ini si kami berikan banten upakara," sambung dia.
Untuk kepastiannya, ia mengaku tetap akan menelusuri hal tersebut sehingga tidak menyalahi aturan. “Saya coba cek dulu dulu ya mekanismenya, namun yang pasti rekening belanjanya saya yakin rekening belanja jasa," jelasnya.
"Jadi kalau rekening belanja jasa, upakara yang diserahkan kepada masyarakat. Namun untuk mekanismenya bagaimana di Dinas Kebudayaan akan saya telusuri,” tambahnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengungkapkan ada ada 15 kegiatan keagamaan dengan nominal kurang lebih Rp 3 sampai 4 miliar yang dananya belum bisa dicairkan.
Kata dia, pihak desa sudah memahami karena situasi dan tidak ada yang protes.
“Jadi kami memang memberikan dalam bentuk barang. Namun karena upacara itu harus dilaksanakan kan desa juga berkoordinasi dengan serati bantennya,” jelasnya.
Silakan Pakai Anggaran Lain
Gde Eka Sudarwitha mengatakan belum cairnya bantuan dana aci tersebut karena masalah anggaran di tengah pandemi Covid-19.
“Kami masih menghitung, di tengah pandemi ini kan ada anggaran yang harus diprioritaskan,” ujarnya, kemarin.
Kata dia, PHDI dan MDA juga mengarahkan ritual ke tingkatan alit alias sederhana.
"Jadi kegiatannya dulu dilaksanakan setelah itu baru dicairkan dananya. Apalagi desa kan punya anggaran dari Provinsi, Pemkab dan yang lainnya, bisa gunakan dana Provinsi dulu kalau dana Pemkab cair digunakan untuk yang lain," jelasnya.