Berita Denpasar

Curi Mesin Motor di Denpasar, Dwi Diciduk Setelah Polisi Temukan Ada Penjualan Onderdil Lewat Medsos

"Modusnya pelaku merusak dan menjebol triplek pada bengkel, yang dicuri onderdil motor," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 10 Mei 2021

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya dan Polsek jajaran, Senin 10 Mei 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria bernama Dwi Arianto (21) asal Mojokerto, Jawa Timur diringkus Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat).

Pria yang tinggal di Jalan Bayu Poh, Gang II, Nomor 15, Denpasar diringkus setelah melakukan aksi pencurian di Bengkel Urip Jaya Motor Jalan Tukad Yeh Biu, Nomor 12, Sesetan, Denpasar Selatan.

Menurut keterangan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika, Dwi melakukan aksi pencurian onderdil pada Sabtu 17 April 2021 pukul 11.00 wita di toko milik Firdausa Hafili (29).

"Modusnya pelaku merusak dan menjebol triplek pada bengkel, yang dicuri onderdil motor," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 10 Mei 2021.

Baca juga: Pernah Mendekam di Penjara, Bolit Kembali Berulah dengan Mencuri HP dan Uang di Denpasar

Lebih lanjut dalam kronologi ini, pada Jumat 16 April 2021 sekitar pukul 22.00 wita, korban tengah membersihkan mesin motor di atas dan dalam proses perakitan atau di-tune up sampai pukul 24.00 wita.

Selanjutnya korban menaruh barang tersebut di dalam dus dan dalam keadaan terbuka, sedangkan bengkel milik korban ditutup dan ia balik menuju ke rumah.

Namun keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 wita saat korban hendak membuka bengkel, ternyata barang tersebut sudah tidak ada di tempat dan triplek dalam keadaan jebol.

Diketahui pelaku berhasil menggasak satu buah mesin satria 2 tak beserta spare part-nya dengan total kerugian materiil mencapai Rp 20 juta.

Usai dilaporkan, tim opsnal Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Sabtu 25 April 2021.

Setelah diselidiki, petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa barang bukti hasil pencurian berupa 1 unit mesin sepeda motor satria dijual di media sosial (Medsos) Facebook.

Hingga Sabtu malam pada pukul 20.00 wita, pelaku berhasil diringkus setelah pelaku diajak ketemu untuk melihat barang yang dijualnya.

Saat petugas melihat dan ternyata ciri-ciri barang sama dengan barang yang hilang di tempat korban, pelaku langsung diamankan di seputaran Jalan Raya Sesetan, Sesetan, Denpasar Selatan.

Hasilnya pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di Bengkel Urip Jaya Motor Jalan Tukad Yeh Biu, Nomor 12, Sesetan, Denpasar Selatan.

"Untuk pencurian onderdil ini lokasinya di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan.

Baca juga: Gasak Obat-obatan di Apotek Kimia Farma Wilayah Denpasar, Isak Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Ini kasus curat," tambah Jansen, Senin 10 Mei 2021.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved