Berita Denpasar
Gasak Obat-obatan di Apotek Kimia Farma Wilayah Denpasar, Isak Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Pengungkapan yang berhasil diungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H Andi Muh Nurul Yaqin bersama anggota lainnya, berhasil meringkus pelaku
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rilis kasus pencurian yang terjadi di wilayah Polresta Denpasar, juga mengungkap kasus pembobolan Apotek Kimia Farma di wilayah Denpasar Barat.
Penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H Andi Muh Nurul Yaqin bersama anggota lainnya, berhasil meringkus pelaku bernama Isak (36).
Pria yang berasal dari Kecamatan Panca Tengah, Tasikmalaya dan tinggal sementara di Jalan Gunung Lumut, Gang Yudistira, Denpasar Barat diketahui melakukan aksi pencurian pada Jumat 30 April 2021 sekitar pukul 07.30 Wita.
Menurut keterangan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kanit Reskrim AKP H Andi Muh Nurul Yaqin, kejadian tersebut terjadi di Kimia Farma Jalan Imam Bonjol, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap Kasus Pencurian Libatkan Anak Dibawah Umur, Puluhan Rokok Jadi Barang Bukti
"Pencurian kimia farma, modusnya dengan cara memecahkan kaca toko kimia farma yang sudah tutup, kemudian diambil obat-obatan yang dia cari," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 10 Mei 2021.
Lebih lanjut, ia menceritakan kronologinya bahwa salah satu staf Kimia Farma yakni Dwi Wahyuni menelpon Habibati Qurrota A Yuni Bauw (26) dan menanyakan kaca dinding pintu masuk samping kiri yang pecah.
Habibah kemudian datang ke TKP dan mengecek bersama-sama apotek tempat mereka bekerja.
Saat dilihat, ada beberapa obat-obatan khusus yang mengandung zat psikotropika, yang tersimpan di rak lemari sudah terbongkar, laci kasir bahkan sudah terbuka lebar.
Dalam kejadian tersebut, mereka langsung membuat laporan ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang yang hilang masing-masing uang tunai Rp 1.100.000, satu handphone samsung A02, obat Meropam 320 tab, Merlopam sebanyak 654 tab, anaisik 130 tab, prohiper 90 tab, valisanbe 672 tab, valdemix 7 tab, stesoid 1 tab, alganak 7 tab, lavol 100 tab, ziparz 40 tab, riktona, atarax, clorfritis, phenobarbital dan dulcolak.
Akibat kejadian ini, pihak Kimia Farma mengalami kerugian hingga mencapai Rp 26.300.000.
Selanjutnya tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H Andi Muh Nurul Yaqin bersama Panit Ops Iptu I Made Sena langsung melakukan penyelidikan pada Sabtu 1 Mei 2021 pukul 01.00 wita.
Diketahui pelaku yang sudah dikantongi ciri-cirinya oleh petugas kepolisian, langsung mencari di sekitar Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Hingga sekitar pukul 03.45 wita, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku di depan Konter Bali Krisna dan langsung digiring ke Polsek Denpasar Barat.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, BBPOM Denpasar Adakan Intensifikasi Pengawasan Pangan di 30 Distributor Retail