Berita Denpasar
Gasak Obat-obatan di Apotek Kimia Farma Wilayah Denpasar, Isak Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Pengungkapan yang berhasil diungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP H Andi Muh Nurul Yaqin bersama anggota lainnya, berhasil meringkus pelaku
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Saat diringkus, pelaku masih menyimpan obat-obatan tersebut di jok sepeda motornya.
"Jenis obatnya apa saja yang dilihat di ambil pelaku dan rencana akan dijual lagi. Tapi obat-obatan yang dicuri, belum ada yang kejual karena anggota berhasil meringkusnya," tambahnya.
Mengenai obat-obatan yang diincar pelaku, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika pelaku sudah mengetahui fungsi obat-obatan yang diambilnya.
"Pelaku sudah mengenal obat yang dicuri. Kemungkinan ada yang dipakai ada yang hendak dijual," terangnya.
Sementara itu, dari kasus ini petugas kepolisian berhasil menyita pakaian pelaku saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Beat DK 4719 ABJ, handphone Samsung A02, plat besi sepanjang dua buah untuk memecahkan kaca toko.
Akibat kasus ini, pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 363 ayat (1) 5e KUHP.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar