Berita Denpasar

Jelang Idul Fitri, BBPOM Denpasar Adakan Intensifikasi Pengawasan Pangan di 30 Distributor Retail

BBPOM Kota Denpasar bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Badung yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Badung melakukan Intensifikasi

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
BBPOM Kota Denpasar bersama dengan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Badung yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Badung melakukan Intensifikasi Pengawasan pangan di Tiara Gatzu, Jalan Gatot Subroto Barat, Kuta Utara pada, Senin 10 Mei 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – BBPOM Kota Denpasar bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Badung yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Badung melakukan Intensifikasi Pengawasan pangan di Tiara Gatsu, Jalan Gatot Subroto Barat, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin 11 Mei 2021.

Beberapa bahan pangan dan parsel untuk perayaan hari raya Lebaran turut diperiksa kondisinya.

Ketika ditemui, Kepala BBPOM Denpasar, Ni G.A.N Suarningsih mengatakan pada kesempatan kali ini ia bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung. 

Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap Kasus Pencurian Libatkan Anak Dibawah Umur, Puluhan Rokok Jadi Barang Bukti

“Kami secara bersama-sama bersinergi melakukan pengawasan pangan. Jadi pemerintah selalu melakukan pengawalan terhadap keamanan pangan baik secara rutin serta melalui intensifikasi pengawasan pangan."

"Terutama di hari-hari besar keagamaan seperti sekarang ini, menjelang hari raya Idul Fitri."

"Kami melakukan pengawasan ke seluruh retail dan distribusi yang besar-besar. Karena memang sumber makanan pada distributor, jadi Badan POM melakukan pengawasan,” ungkapnya. 

Baca juga: Terima 400 Sertifikat Tanah Aset Pemkot Denpasar, Jaya Negara Minta Lahan untuk Pembuatan TPA

Lebih lanjutnya ia mengatakan, sampai saat ini kurang lebih sudah sebanyak 30 distributor retail yang telah dilakukan pengawasan.

Distributor retail tersebut tersebar di seluruh kabupaten yang ada di Bali.

Hasilnya, dalam jumlah makanan yang besar tidak ditemukan makanan yang rusak atau kedaluwarsa.

Ia juga mengakui ada beberapa kemasan produk yang penyok atau rusak sedikit namun jumlahnya hanya satu atau dua produk. 

Baca juga: Pendaftaran SMP di Denpasar Digelar Juni 2021, 9 Ribu Lulusan SD Tak Tertampung di Sekolah Negeri

“Hal itulah yang menjadi prioritas kami senantiasa mengajak para pelaku usaha untuk taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku."

"Yaitu menjual produk makanan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, jadi masyarakat merasa aman dan nyaman untuk mengonsumsi,” tambahnya.  

Pemerintah bersama Badan POM dan lintas sektor lainnya juga turut untuk mengajak konsumen agar selalu cerdas.

Konsumen yang cerdas dalam artian selalu kritis terhadap produk yang akan dibeli.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Pajak Hotel di Denpasar Baru Terealisasi 6,2 Persen dari Target Rp53 Miliar

Jadi konsumen diharapkan senantiasa selalu melakukan pengawasan secara mandiri ketika berbelanja untuk mengecek kemasan, label, izin edar produk serta kedaluwarsa produk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved