Mudik Lebaran 2021
Larangan Mudik, Ratusan Calon Penumpang Kapal di Pelabuhan Padangbai Karangasem Diminta Putar Balik
Ratusan calon penumpang tujuan Pelabuhan Padang Bai terpaksa diminta putar balik lantaran tidak membawa persyaratan yang ditentukan.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Noviana Windri
Penumpang yang akan menyebrang juga diperiksa ketat sesuai prosedur yang ditentukan.
Untuk diketahui, akibat adanya larangan mudik, pengusaha Ferry yang terkoordinir di Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) di Pelabuhan Padang Bai, diperkirakan mengalami kerugian sekitar 6.4 milliar lebih, dari H - 7 hingga H + 7 Haari Raya.
Kerugian bersifat global atau menyeluruh.
• Hanya Bus Berstiker Khusus yang Boleh Lalu Lalang di Bali Saat Masa Penyekatan Mudik Lebaran
• Bus Ini Tetap Beroperasi Saat Larangan Mudik Lebaran 6 hingga 17 Mei 2021, Kenali Tanda Khususnya
Untuk kerugian tiap prusahaan pelayaran beda-beda dan sesuai kapasitas.
Jika mengacu dari data tahun 2019 secara global, untuk mudik terhitung H - 7 sampai H + 7 penghasilan dari penyebrangan kurang lebih hampir capai sekitar 7.4 milliar kesemua.
Sedangkan tahun 2020 kemarin, penghasilan penyeberangan secara global kurang lebih hampir 1 milliar.
Penurunaan penghasilan itu karena ada larangan mudik untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Kemungkinan penghasilan dari pelayaran 2021 akan alami penurunan.