Berita Klungkung
Petugas Tidak Bisa Ambil Sampel Otak Anjing, Gigit 14 Warga di Lingkungan Pegending Klungkung
Seekor anjing yang dilepasliarkan menggigit 14 warga di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Seekor anjing yang dilepasliarkan menggigit 14 warga di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung, Bali.
Warga setempat yang resah langsung membunuh anjing itu dan membuangnya ke sungai, Minggu 9 Mei 2021.
Hal ini membuat petugas Keswan (kesehatan hewan) tidak bisa mengambil sampel otak anjing itu untuk dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan rabies.
Kepala Lingkungan Pegending I Nengah Sudira menjelaskan, anjing itu mulai mengigit warga setempat, Sabtu malam 8 Mei 2021.
Baca juga: Dibuang ke Sungai,Petugas Keswan Tak Bisa Ambil Sampel Otak Anjing yang Serang 11 Warga di Klungkung
Seorang warga yang sedang makan di warung, tiba-tiba digigit anjing itu.
"Anjing tersebut ada pemiliknya, tapi dibiarkan liar begitu saja. Kemarin malam (8 Mei 2021) ada laporan seorang warga digigit sampai luka, saya langsung antar ke Puskesmas Klungkung I di Desa Gelgel untuk dapatkan vaksin anti rabies," ungkap Nengah Sudira, Sabtu 8 Mei 2021.
Pada Minggu pagi 9 Mei 2021 anjing itu tiba-tiba mengamuk dan keliling di sekitr Lingkungan Pegending.
Anjing itu menyerang warga secara membabi-buta.
Warga yang resah sekira pukul 09.00 Wita langsung membunuh anjing itu dan membuangnya ke sungai.
“Puskemas sebenarnya mengarahkan untuk melihat prilaku anjing itu dulu. Tapi karena anjing itu sudah menyerang banyak warga, langsung dibunuh tadi pagi. Bangkainya dibuang di sungai yang dalam. Saya masih kumpulkan data warga yang digigit," jelasnya.
Hingga Minggu 9 Mei 2021 petang, tercatat 14 warga di Lingkungan Pegending yang melapor telah digigit anjing tersebut.
"Saya sedang koordinasi dengan warga yang digigit, agar segera melapor dan segera ke Puskesmas untuk dapat penanganan," jelas Sudira.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida menjelaskan, laporan sementara yang diterimanya ada 11 warga yang dilaporkan digigit anjing di Lingkungan Pegending, Semarapura Kauh, Minggu 9 Mei 2021 sore.
Jumlah ini masih mungkin bertambah karena pihak desa masih mendata.
Petugas Keswan sudah turun ke Lingkungan Pegending untuk mengambil sampel otak anjing guna keperluan pemeriksaan rabies.
Hanya saja setelah dibunuh ternyata anjing sudah dibuang ke sungai yang dalam dan curam.
"Kami sudah cek ke sungai itu, berharap bangkai anjingnya masih nyangkut, tapi ternyata tidak ada. Sementara sungai itu sangat dalam dan curam, arus airnya juga deras. Susah kami mencari bangkai anjingnya, sehingga kami kategorikan anjing liar tidak terdeteksi," jelas Juanida.
Dengan pengkategorian itu, semua warga yang digigit anjing tersebut diarahkan ke Puskesmas agar mendapatkan VAR (Vaksin Anti Rabies).
Apalagi jika dilihat dari gejalanya, anjing itu sudah mengarah kuat ke rabies.
Menurut Juanida, Lingkungan Pegending masuk zona merah rabies karena sebelumnya ditemukan kasus anjing rabies.
Baca juga: Anjing Serang Warga Secara Membabi-buta di Klungkung, 11 Warga Jadi Korban
Lingkungan Pegending berbatasan langsung dengan Desa Tihingan, yang beberapa pekan lalu juga ditemukan anjing positif rabies.
"Tidak menutup kemungkinan anjing positif rabies di Desa Tihingan itu, sempat kontak dengan anjing yang menyerang warga di Lingkungan Pegending ini. Besok kami akan lakukan tracing dan vaksinasi terhadap anjing di Lingkungan Pegending," jelas Juanida.
Petugas Keswan sudah sempat meminta keterangan pemilik anjing yang menyerang 11 warga itu.
Pengakuan pemilik, anjing itu awalnya anjing liar yang datang begitu saja ke rumahnya 4 atau 5 bulan lalu.
Tapi anjing itu sebatas diberi makan dan dilepasliarkan.
Anjing itu belum mendaparkan vaksiansi.
Ida Bagus Juanida berulang kali menegaskan, anjing yang dilepasliarkan sangat beresiko besar menyebarkan rabies.
Jika ada warga yang mendapatkan anjing, dia berharap bisa segera di vaksinasi.
Anjing bisa divaksinasi saat berumur 2 bulan.
"Jika menemukan atau diberi anak anjing dan ingin dipelihara, sebaiknya dikarantina dulu selama 2 minggu. Lalu jika usianya sudah 2 bulan, bisa langsung divaksinasi," kata Juanida. Vaksinasi bisa dilakukan di setiap Pos Keswan di setiap kecamatan.(*).
Kumpulan Artikel Klungkung