Berita Denpasar

Surat Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Komplotan Pembobol ATM di Badung & Denpasar Ditunda

Mereka telah melakukan aksi pembobolan di beberapa ATM wilayah Badung dan Denpasar menggunakan ratusan kartu hasil skimming, dengan total transaksi

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Candra
Komplotan pembobol ATM, Christopher, Aris Said dan Rediarsa saat menjalani sidang daring dari Lapas Kerobokan. 

Menurut pengakuan terdakwa Said dan Endang, kartu itu digunakan melakukan transaksi di beberapa ATM.

Pun berdasarkan hasil swipe, bahwa ratusan kartu hasil skimming itu adalah kartu nasabah bank.

Usai menangkap terdakwa Said dan Endang, petugas kemudian berhasil membekuk tersangka Putu Rediarsa di Gianyar.

Sedangkan terdakwa Christopher diringkus di parkiran sebuah mall di Badung.

Para terdakwa pun mengakui perbuatannya telah menguras uang nasabah di sejumlah ATM menggunakan kartu skimming. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved