Berita Denpasar
Oknum Karyawan Lakukan Penggelapan, PT SSI Alami Kerugian Setengah Miliar
Menurut Pjs Pimpinan PT SSI Cabang Denpasar, Bali, I Putu Arta Sedana, oknum karyawan tersebut memang benar merupakan karyawannya.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pelaku penggelapan dalam jabatan dan box uang yang berhasil diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu - Oknum Karyawan Lakukan Penggelapan, PT SSI Alami Kerugian Setengah Miliar
Pria berbadan gempal dan berkacamata tersebut dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
Baca juga: Tiga Petinggi Pelindo III Tersangka, Kasus Penggelapan di Perusahaan BUMN
"Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan uang hasil penggelapan digunakan untuk foya-foya," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan beberapa waktu lalu kepada awak media.(*).
Kumpulan Artikel Denpasar