Berita Denpasar

Oknum Karyawan Lakukan Penggelapan, PT SSI Alami Kerugian Setengah Miliar

Menurut Pjs Pimpinan PT SSI Cabang Denpasar, Bali, I Putu Arta Sedana, oknum karyawan tersebut memang benar merupakan karyawannya.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pelaku penggelapan dalam jabatan dan box uang yang berhasil diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu - Oknum Karyawan Lakukan Penggelapan, PT SSI Alami Kerugian Setengah Miliar 

Pria berbadan gempal dan berkacamata tersebut dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Baca juga: Tiga Petinggi Pelindo III Tersangka, Kasus Penggelapan di Perusahaan BUMN

"Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan uang hasil penggelapan digunakan untuk foya-foya," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan beberapa waktu lalu kepada awak media.(*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved