CPNS 2021

Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Dibuka Mulai 31 Mei, Berikut Persyaratan & Kriteria Pelamar ASN

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, memaparkan jadwal pendaftan CPNS 2021.

Editor: Wema Satya Dinata
sscn.bkn.go.id
ilustrasi penerimaan CPNS 2021. Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Dibuka Mulai 31 Mei, Simak Persyaratan & Kriteria Pelamar Calon ASN 

Sudah dipastikan 30 Mei ini, pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka, bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK persiapkan segera dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum.

Berikut syarat daftar CPNS 2021

a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

c. Kartu Keluarga (KK);

d. Ijazah;

e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.

Ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021

a. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

b. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran diantaranya Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Kemudian, jabatan Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor);

c. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

d. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, pekerja swasta maupun anggota Polri.

Baca juga: BKN Sebut Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Bisa Diperpanjang, Ini Penjelasannya

e. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian;

f. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

g. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved