Berita Tabanan

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, I Wayan N Dilaporkan ke Polsek Selemadeg Barat Tabanan

Laporan tersebut dilakukan usai korban berinisial D berusia 12 tahun mengaku dipaksa oleh terlapor I Wayan N melakukan hubungan suami istri pasa 5 Mei

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. Setubuhi Anak Dibawah Umur, I Wayan N Dilaporkan ke Polsek Selemadeg Barat Tabanan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Warga Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan melaporkan peristiwa dugaan pencabulan anak di bawah umur ke Polsek Selemadeg Barat, Minggu 16 Mei 2021.

Laporan tersebut dilakukan usai korban berinisial D berusia 12 tahun mengaku dipaksa oleh terlapor I Wayan N melakukan hubungan suami istri pasa 5 Mei 2021 lalu.

Menurut informasi yang diperoleh, pelaporan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap saat korban DW memberitahukan kepada orang tuanya, Minggu 16 Mei 2021 pagi.

Saat itu korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini, memberitahukan orang tuanya bahwa dirinya telah dipaksa untuk melakukan hubungan badan (hubungan suami istri) oleh pelaku berusia 30 tahun tersebut, Rabu 5 Mei 2021 sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: KABAR DUKA: Atlet Karate Tabanan Kadek Rangga Meninggal Dunia Akibat Penyakit Tumor Otak

Saat itu korban berusaha untuk melawannya namun tidak berhasil

Hingga terjadilah hubungan suami istri tersebut di rumah korban sendiri.

Setelah selesai hubungan suami istri tersebut korban sempat diancam oleh pelaku untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan korban, pelapor yang merupakan ayah korban pun geram dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selemadeg Barat untuk proses selanjutnya.

Menurut informasi dari sumber kepolisian, saat korban kasus persetubuhan di bawah umur tersebut masih dilakukan visum di Rumah Sakit.

Sehingga tindaklanjutnya nanti akan menunggu dari hasil visum tersebut.

Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik membenarkan peristiwa tersebut.

 Laporan tersebut sudah diterima tadi siang, Minggu 16 Mei 2021.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses visum terhadap korban yang dilakukan di rumah sakit.

"Nggih benar tadi siang laporannya diterima.

Baca juga: Motor dan Feroza Adu Jangkrik di Penebel Tabanan, Satu Orang Meninggal di TKP, Luka Parah di Kepala

Sekarang tim masih lakukan visum di rumah sakit," ungkapnya singkat saat dikonfirmasi, Minggu 16 Mei 2021.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved