Berita Badung

Sebelas Hari Operasi Ketupat Agung, Satlantas Badung Periksa 7.133 dan Putar Balik 177 Kendaraan

Selama Operasi Ketupat Agung berlangsung di Polres Badung, ada ribuan kendaraan yang diperiksa jajaran Polres Badung.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Jajaran satlantas Polres Badung saat melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang melintas di jalur Mengwitani pada Senin 17 Mei 2021 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Selama Operasi Ketupat Agung berlangsung di Polres Badung, ada ribuan kendaraan yang diperiksa jajaran Polres Badung.

Ribuan kendaraan diperiksa saat diberlakukannya penyekatan dan larangan mudik.

Bahkan dari ribuan kendaraan yang diperiksa, tercatat ratusan kendaraan diminta putar balik lantaran tidak memenuhi persyaratan mudik.

Larangan mudik yang difokuskan oleh Operasi Kepolisian ini bertujuan untuk menekan arus mudik, guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Baca juga: Viral, Pencuri Sepeda Motor Sasar Tempat Kos di Kuta Badung, Satu Motor Raib Dibawa Pelaku

Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, R.A, SIK, MH mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan pada arus mudik yang akan terjadi beberapa hari ke depan.

“Tetap kita laksanakan pemeriksaan dengan ketat. Apalagi kini akan memasuki arus mudik pasca Idul Fitri,” ungkapnya Senin 17 Mei 2021.

Dirinya juga mengakui, ada ribuan kendaraan yang sebelumnya diperiksa saat dilakukan Operasi Ketupat Agung.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Badung Batal, Ini Penyebabnya 

Sesuai hasil rekapan, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 7.133 kendaraan.

Dari semua itu yang diputar balik sebanyak 117 kendaraan dari roda dua (R2) dan roda empat (R4).

“Jadi total yang kita periksa sebanyak 7.133 kendaraan yakni, roda dua sebanyak 2.936 dan roda 4 sebanyak 4.197,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya merinci kendaraan yang diminta putar balik selama 11 hari atau dari tanggal 6 - 16 Mei 2021 yakni kendaraan roda dua 31 kendaraan, roda empat milik pribadi 3 kendaraan, roda empat box dan pickup 46 kendaraan dan bus 6 kendaraan.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Badung Batal Dilaksanakan pada Mei 2021, Diundur ke Tahun Ajaran Baru

Begitu juga sepeda motor ada sebanyak 31 yang diminta putar balik.

“Untuk arus balik, kami juga lakukan pemeriksaan ketat. Seperti halnya dilengkapi dengan surat kesehatan,” bebernya

Selain itu dalam menekan penyebaran Covid -19 di Bumi Keris ini, polisi juga melaksanakan pemantauan dan razia masker di kawasan wisata dan obyek-obyek vital yang rawan akan penyebaran Covid -19.

Baca juga: Libur Lebaran, DTW Sangeh di Badung Masih Jadi Primadona Untuk Dikunjungi

Selain itu  juga diberikan imbauan di masjid-mesjid maupun di tempat-tempat umum.

“Untuk di penyekatan jalur arteri / jalur-jalur tikus, tidak ditemukan kendaraan yang dapat diduga akan melakukan Mudik Lebaran,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved