Berita Denpasar

Ular Piton 2,5 Meter 'Nongkrong' di Depan Pagar Rumah Warga di Denpasar

Seekor ular piton sepanjang 2,5 meter berhasil diamankan dari rumah warga di Jalan WR Supratman, Denpasar

Dok. BPBD Denpasar
Petugas Damkar BPBD Denpasar mengevakuasi ular piton 2,5 meter di Jalan WR Supratman No 37, Banjar Pagan Kaja, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Minggu 16 Mei 2021 - Ular Piton 2,5 Meter 'Nongkrong' di Depan Pagar Rumah Warga di Denpasar 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor ular piton sepanjang 2,5 meter berhasil diamankan dari rumah warga di Jalan WR Supratman No 37, Banjar Pagan Kaja, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Minggu 16 Mei 2021.

Ular tersebut diamankan petugas reptil pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.

Atas laporan warga, BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda merapat ke TKP untuk mengevakuasi ular berdiameter 7 centimeter yang berada di depan pagar rumah tersebut.

"Mengarahkan tim reptil regu pemadam kebakaran. Ular piton panjang 2,5 meter diameter 7 centimeter berada di depan pagar, sedang diam saja," kata Ardy kepada Tribun Bali.

Baca juga: Digigit Ular Piton hingga Uratnya Putus, Begini Cara Meri Menyelamatkan Diri

Keberadaan ular tersebut dikhawatirkan oleh warga, warga pun tak berani mendekat agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, maka warga meminta bantuan BPBD Denpasar.

"Mereka ketakutan jadi langsung menghubungi BPBD. Ini langkah yang tepat sekali, karena memberikan kepada orang/petugas yang profesional/paham," katanya.

Ardy menambahkan, tidak dilaporkan adanya korban dari keberadaan ular tersebut maupun binatang yang dimangsa, ular berhasil diamankan dan ditangani dengan baik oleh petugas Damkar BPBD.

"Penghuni aman, ular ditangani dengan baik," pungkasnya.

Bersarang di Atap Plafon Rumah Warga di Denpasar, Ular Piton 3 Meter Dievakuasi BPBD

Seekor ular piton sepanjang 3 meter didapati bersarang di atap plafon rumah warga di Denpasar, Bali, Rabu 5 Mei 2021.

Warga di Jalan Letda Reta Gang I No.1, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, tak ingin gegabah mengevakuasi ular tersebut.

Warga akhirnya melapor kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar untuk melakukan evakuasi ular yang dikenal kuat dengan lilitannya itu.

BPBD Denpasar kemudian mengarahkan regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda merapat TKP.

Komandan Regu 1 Pos Juanda, Nyoman Halus Sanjaya menerangkan, petugas terpaksa harus menjebol plafon untuk mengevakuasi ular piton berdiameter 7 centimeter tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved