Berita Denpasar

Ular Piton 2,5 Meter 'Nongkrong' di Depan Pagar Rumah Warga di Denpasar

Seekor ular piton sepanjang 2,5 meter berhasil diamankan dari rumah warga di Jalan WR Supratman, Denpasar

Dok. BPBD Denpasar
Petugas Damkar BPBD Denpasar mengevakuasi ular piton 2,5 meter di Jalan WR Supratman No 37, Banjar Pagan Kaja, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Minggu 16 Mei 2021 - Ular Piton 2,5 Meter 'Nongkrong' di Depan Pagar Rumah Warga di Denpasar 

"Tidak ada kendala yang berarti saat evakuasi, namun karena ular berada di atap plafon maka harus menjebol satu petak plafon agar cepat bisa diatasi dan ular dievakuasi," kata Man Halus kepada Tribun Bali.

Ia memastikan tidak ada ternak maupun binatang peliharaan warga yang dimangsa ular tersebut.

"Tidak ada memangsa," ujar dia.

Setelah berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar, ular tersebut kemudian sementara diamankan di Pos Juanda BPBD Denpasar.

Baca juga: Tim BPBD Denpasar Tangkap Ular Piton Panjang 4 Meter,Seminggu 9 Ular & Biawak Ditangkap di Pemukiman

"Saat ini masih diamankan di Pos Juanda," tuturnya.

Selain penangkapan ular di rumah warga tersebut, Regu BPBD Denpasar juga berhasil menangkap ular di Jalan Nakula tepatnya di depan Banjar Tampak Gangsul, Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara.

BPBD mengarahkan Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Induk merapat ke TKP dan berhasil mengevakuasi ular berjenis piton dengan panjang sekitar 3 meter.(*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved