Berita Jembrana
Warga Datangi DPRD Jembrana Tolak Keberadaan Pabrik Limbah B3 di Pengambengan, Ini Sikap Fraksi PDIP
Perwakilan anggota Fraksi PDI Perjuangan, yang juga Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama menyatakan untuk proses izin sejauh yang pihaknya
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Akan tetapi kedatangan warga kemari, karena keluarnya izin itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, malah ada masalah di bawah.
Contohnya keluhan soal jarak rumah warga dengan pabrik. Dan persoalan tanda tangan.
“Kami dari PDI Perjuangan siap mem-back up sampai ke PTUN,” ungkapnya.
Anggota Fraksi lainnya, I Ketut Suastika alias Cuhok menyatakan, bahwa memang secara pribadi sebagai anggota PDI Perjuangan dirinya memilih sesuai dengan warga. Yakni menolak keberadaan pabrik limbah.
Sehingga PDI Perjuangan akan mengeluarkan rekomendasi menolak pabrik tersebut.
“Jadi saat ini tidak ada ruang diskusi lagi. Kami akan Merekomendasikan untuk mencabut perizinan tersebut,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jembrana, I Ketut Sudiada menyatakan, bahwa fraksinya menolak keberadaan pabrik limbah PT Klin.
Akan tetapi, bukan menolak adanya pabrik limbah. Sehingga perlu dicarikan ruang atau tempat yang cocok untuk tempat limbah medis di Jembrana. Karena dari informasi dan data PDI Perjuangan Jembrana, bahwa izin yang diajukan melanggar aturan-aturan.
“Jadi sesuai rekomendasi akan ditindaklanjuti ke dinas-dinas dahulu. Fasos dan Fasum melanggar. Nanti untuk relokasi maka itu peran dinas LH seperti apa untuk mencarikan tempat,” tegasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana