Berita Gianyar

Pemkab Gianyar Genjot Administrasi Pencairan THR ASN, Sekda: Diusahakan Cair Hari Ini

Hingga Hari Raya Idul Fitri telah usai, ASN di lingkungan Pemkab Gianyar belum menerima THR tersebut

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Pemkab Gianyar Genjot Administrasi Pencairan THR ASN, Sekda: Diusahakan Cair Hari Ini 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Meskipun THR atau tunjangan hari raya untuk aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah pusat telah masuk ke rekening Pemkab Gianyar, namun hingga Hari Raya Idul Fitri telah usai, ASN di lingkungan Pemkab Gianyar belum menerima THR tersebut.

Pihak berwenang di Pemkab Gianyar menyebutkan keterlambatan pencairan tersebut dikarenakan ada proses administrasi yang harus diselesaikan.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 18 Mei 2021, sejumlah ASN di Pemkab Gianyar 'pakrimik' terkait keterlambatan pencairan THR tersebut.

Mereka pun mempertanyakan penyebab keterlambatan tersebut.

Baca juga: Ini Cara Setiap Zodiak Menghabiskan Uang THR Lebaran, Libra Habis Untuk Jajan, Pisces Disimpan

"Sudah habis hari raya, THR belum juga cair, gimana ini," ujar seorang sumber.

Terkait berapa total THR untuk ASN di Pemkab Gianyar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar belum memberikan data yang diminta Tribun Bali.

Namun informasi dari pegawai, THR yang diterima biasanya satu kali gaji atau sekitar Rp 3 juta untuk ASN golongan dua.

Namun dari sejumlah sumber ASN di Pemkab Gianyar, rupanya tidak semua mengeluhkan keterlambatan pencairan THR itu.

Di mana ASN yang tidak mengeluhkan ini beralasan, pimpinan di Pemkab Gianyar sudah sangat memperhatikan pegawainya.

Di mana selain gaji, ASN di Pemkab Gianyar masih tetap menerima tunjangan kesejahteraan yang bersumber dari APBD di tengah krisis ekonomi.

"Kita tetap dapat tukes, itu artinya atasan masih memperhatikan, jadi menurut saya kalau terlambat pembayaran THR, saya kira tidak masalah, kan cuma terlambat, pasti dibayarkan," ujar sumber lainnya.

Namun, pro-kontra ASN ini relatif beralasan.

Baca juga: Meski Anggarannya Turun, Pemkab Gianyar Harap Kontingen Gong Kebyar PKB 2021 Tampilkan yang Terbaik

Sebab nilai tukes yang diterima per golongan berbeda jauh.

Di mana untuk pegawai golongan satu dan dua nilainya di bawah Rp 2 juta.

Sementara untuk golongan di atasnya, seperti golongan 4a sekitar Rp 4 juta lebih, sementara untuk yang menjabat kepala bagian, tukes yang diterimanya mencapai belasan juta dan untuk sekelas kepala dinas mencapai puluhan juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved