Berita Denpasar
Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Arus Balik di Pos Umanyar Denpasar, Apkriyadi 3 Kali Diperiksa
Selasa 18 Mei 2021 pagi, petugas gabungan menggelar penyekatan arus balik di Pos Penyekatan Umanyar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Selasa 18 Mei 2021 pagi, petugas gabungan menggelar penyekatan arus balik di Pos Penyekatan Umanyar, Ubung Kaja, Denpasar, Bali.
Tim gabungan ini terdiri atas pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta dibantu oleh Banser.
Satu persatu kendaraan yang menggunakan plat nomor polisi luar Bali diperiksa.
Selain itu juga dilakukan pendataan tempat domisilinya di Denpasar.
Baca juga: Larangan Mudik Berakhir Hari Ini, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Diprediksi Capai 10 Ribu Besok
Salah seorang warga, Apkriyadi (39) asal Bondowoso mengaku dalam perjalanan ke Bali diperiksa sebanyak tiga kali.
Pemeriksaan pertama di Pelabuhan Ketapang, pemeriksaan kedua di Pelabuhan Gilimanuk dan pemeriksaan ketiga di Pos Umanyar Denpasar.
Ia mengaku kembali ke Bali setelah mudik beberapa waktu lalu bersama lima orang keluarganya.
"Saya sudah menyiapkan semuanya mulai dari hasil rapid antigen dan surat pengantar dari kelurahan," katanya.
Sementara itu, di Denpasar ia tinggal di Jalan Buluh Indah.
Sementara itu, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, beberapa waktu lalu ada warga yang telah mencuri start untuk mudik.
Sehingga saat arus balik pihaknya melakukan pengetatan.
Pengetatan ini digelar mulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2021.
“Kami akan ketatkan terutama dalam hal protokol kesehatan. Mereka wajib rapid antigen. Jangan sampai gara-gara satu dua orang yang membawa virus semuanya terdampak,” katanya.
Ia juga mengimbau, para pemudik yang telah mencuri start saat balik tak membawa anggota keluarga lain.