Berita Bali
Arus Balik ke Bali Padat, 1.900 Orang Masuk-Keluar Gilimanuk
Arus balik Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) mulai tampak padat di Pelabuhan Gilimanuk
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Arus balik Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) mulai tampak padat di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Selasa 18 Mei 2021.
Polisi pun sigap memeriksa setiap PPDN yang masuk ke Bali, termasuk orang yang keluar pun tak luput dari pemeriksaan.
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, sejak dibukanya larangan mudik, atau berakhirnya larangan mudik, Senin 17 Mei 2021 malam ada peningkatan PPDN yang masuk Bali.
Menurutnya, ada peningkatan jumlah warga yang hendak masuk ke Bali dari Pulau Jawa.
Baca juga: Tim Gabungan Pengetatan Arus Balik di Terminal Mengwi Amankan 5 Kendaraan Tak Miliki Izin Trayek
Dua arah padat, keluar atau masuk, kata dia, ada 1.900 orang.
“Ada sekitar 1900-an orang yang keluar atau masuk,” ucapnya.
Menurut dia, hasil rapat Senin malam, saat kunjungan ke Pelabuhan Ketapang, pihaknya diterima oleh rekan TNI dan Polri.
Kini, pihaknya dan dari Ketapang akan saling memperketat kepada setiap warga.
Warga yang akan melakukan perjalanan, wajib ada hasil rapid test atau GeNose negatif.
"Sekarang dicek juga yang akan masuk atau keluar. Surat dari desa seperti sebelumnya tidak dibutuhkan lagi. Di Ketapang, setelah kami cek, ada beberapa tempat GeNose yang disediakan,” bebernya.
Ketut menambahkan, untuk pihak Pelabuhan Gilimanuk dalam hal ini ujung tombak ialah TNI dan Polri sudah menyiapkan untuk tes GeNose di pos pemeriksaan sepeda motor juga di pos pemeriksaan mobil dan truk.
Sehingga, nantinya juga tidak menyebabkan penumpukan di Ketapang.
“Kami dan Ketapang sudah sepakat untuk saling memeperketat,” jelasnya.
Kepadatan arus balik pemudik mulai tampak di Pelabuan Gilimanuk, kemarin.
Begitu juga dengan orang yang akan keluar Bali.
Kepadatan ini terlihat dalam pengurusan persyaratan pengurusan tes GeNose di Cekik dan WaterBee, Pelabuhan Gilimanuk.
Hasil pantauan Tribun Bali, kepadatan itu terjadi saat dalam pengurusan persyaratan keluar atau masuk Bali.
Setiap warga PPDN, baik yang akan keluar dan masuk wajib menyertakan surat rapid test negatif. Baik melalui rapid test antigen atau pun tes GeNose.
Kepadatan ini nampak dengan antrean di Cekik, dan juga tempat tes di Waterbee. Di Cekik dan waterBee dipadati pemotor.
Sesuai arahan Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, akan ada kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai Selasa hingga Senin 24 Mei 2021.
Sehingga setiap PPDN akan diperiksa mulai kelengkapan tujuan hingga kelengkapan surat kendaraan hingga kelengkapan surat rapid test.
Sebagian besar para PPDN yang masuk dan keluar mengurus surat tes di tempat yang telah disediakan.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memantau pergerakan PPDN dari Pulau Jawa ke Bali dan sebaliknya.
Baca juga: Arus Balik Lebaran 2021, 1900 Orang Masuk ke Bali Melalui Pelabuhan Gilimanuk Hingga Hari Ini
Arus masuknya PPDN terpantau meningkat dibanding hari-hari sebelumnya.
Kapolda Bali mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini menindaklanjuti operasi Ketupat Agung 2021 yang telah berakhir, Senin kemarin.
Dan sesuai instruksi Mabes Polri bahwa setiap Polda dan jajaran, tetap harus menggelar pengetatan.
Sebab, dalam arus balik, juga turut diwaspadai karena masa larangan mudik juga sudah selesai.
“Pelabuhan Gilimanuk kan memang merupakan salah satu pintu masuk Pulau Bali. Oleh karena itu, dengan KRYD ini polanya sebenarnya sama (pemeriksaan pengetatan),” kata Kapolda.
Menurut Irjen Jayan Danu, pola yang sama itu ialah untuk posko atau pos yang didirikan sebelum larangan atau sebelumnya pada pengaturan pengetatan persyaratan tetap ada.
Hanya saja memang dilakukan penambahan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan PPDN.
Sehingga personel pun ditambah.
“Kami meyakini, bahwa nantinya akan ada arus balik yang meningkat. Jadi perlu adanya pengetatan,” ungkapnya.
Dalam teknis pengetatan sendiri, terbagi atas empat pos.
Pos Cekik, pos pintu masuk pelabuhan dan dua pos di Waterbee, untuk pengendara roda dua.
Teknis pengetatan, kata Kapolda, ketika PPDN masuk maka akan diminta menujukkan syarat masuk, berupa hasil tes rapid atau GeNose.
Saat seorang PPDN tidak membawa surat hasil tes Covid-19, maka akan diminta ikut tes GeNose.
Saat tes, STNK mereka ditahan sementara. Ketika sudah ada GeNose maka STNK akan dikembalikan.
“Kami tetap melakukan pengetatan dan langkah-langkah sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
Terpisah, tim gabungan pengetatan di Terminal Tipe A Mengwi Badung mengamankan 5 kendaraan yang sama sekali tidak mengantongi izin trayek, Selasa.
Kendaraan itu diamankan di areal terminal Mengwi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lima kendaraan itu juga dipasangi police line untuk mempertegas oknum yang menjalankan kendaraan tanpa izin.
Dari pantauan di lokasi, police line itu dipasang di semua kendaraan. Bahkan sebelum memiliki izin, kendaraan tersebut tidak boleh digunakan.
Seperti diketahui, persyaratan yang harus dipenuhi untuk trayek tetap dan teratur adalah memiliki Izin usaha angkutan dan Izin trayek.
Dari lima kendaraan yang diamankan, satu kendaraan jenis bus yang tidak memiliki izin trayek, sisanya merupakan travel bodong yang juga tidak memiliki izin.
Sayangnya travel tersebut lolos di beberapa pos di Jawa hingga masuk Bali.
Padahal beberapa kendaraan tersebut berasal dari Jakarta.
Kasat Lantas AKP Aan Saputra RA SIK SH mengatakan, pada penyekatan arus balik Idul Fitri Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 2021 Polres Badung juga dilakukan bersama tim gabungan.
Tim Gabungan yang dimaksud yakni Pos pengamanan sebanyak 5 orang, tim Sekat sebanyak 8 orang, pos Pelayanan 3 orang, TNI 2 orang, Dinas Perhubungan 8 Orang dan Dinas Kesehatan 2 orang.
“Dalam penyekatan yang kita lakukan, kami mengarahkan semua kendaraan dari roda dua dan roda 4 masuk terminal. Bahkan sampai siang ada ratusan kendaraan yang kami periksa,” ungkapnya.
Dirinya pun merinci jumlah kendaraan yang diperiksa yakni sepeda motor 55 unit, Mobil pribadi 65 unit, mobil travel 15 unit, mobil boks 10 unit, truk 21 unit dan mobil pikap 30 unit.
Selain itu, ada juga 26 penumpang yang diperiksa sama sekali tidak mengantongi surat rapid tes atau PCR.
Sehingga kendaraan tidak diizinkan melakukan perjalanan sebelum penumpang dilakukan pengecekan tes Covid-19.
Sementara itu, Petugas gabungan juga menggelar penyekatan arus balik di Pos Penyekatan Umanyar, Ubung Kaja Denpasar, Selasa.
Tim gabungan ini terdisi atas pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta dibantu oleh Banser.
Satu per satu kendaraan yang menggunakan pelat nomor polisi luar Bali diperiksa.
Selain itu dilakukan pendataan tempat domisilinya di Denpasar.
Salah seorang warga, Apkriyadi (39) asal Bondowoso mengaku dalam perjalanan ke Bali diperiksa sebanyak tiga kali.
Baca juga: Pengetatan Arus Balik di Badung, Semua Kendaraan Diarahkan ke Terminal Tipe A Mengwi
Pemeriksaan pertama di Pelabuhan Ketapang, pemeriksaan kedua di Pelabuhan Gilimanuk dan pemeriksaan ketiga di Pos Umanyar Denpasar.
Ia mengaku kembali ke Bali setelah mudik beberapa waktu lalu bersama lima orang keluarganya.
"Saya sudah menyiapkan semuanya, mulai dari hasil rapid antigen dan surat pengantar dari kelurahan," kata pria yang tinggal di Jalan Buluh Indah Denpasar itu.
Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, beberapa waktu lalu ada warga yang telah mencuri start untuk mudik.
Sehingga saat arus balik pihaknya melakukan pengetatan. Pengetatan ini digelar 18-24 Mei.
“Kami akan ketatkan terutama dalam hal protokol kesehatan. Mereka wajib rapid antigen. Jangan sampai gara-gara satu dua orang yang membawa virus semuanya terdampak,” katanya.
Ia juga mengimbau, para pemudik yang telah mencuri start saat balik tak membawa anggota keluarga lain.
“Kami imbau, berapa yang mudik mendahului, kembalinya juga segitu. Jangan mengajak keluarga lain, karena situasinya seperti sekarang, dan ekonomi di sini juga belum begitu pulih,” imbuhnya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan satgas Covid-19 desa/kelurahan untuk pengawasan arus balik.
“Wajib melapor jika masuk ke desa/kelurahan saat balik. Kadus maupun kaling akan melakukan tracing,” katanya.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana didampingi Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi Selasa mengatakan, saat pergelaran Ops Ketupat Agung 2021 selama 12 hari, yakni 6-17 Mei setidaknya ada 18 ribu lebih unit kendaraan yang diperiksa di Pos Penyekatan Umanyar.
"Selama pelaksanaan Ops Ketupat Agung 2021, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 18.636 unit," ujar AKBP I Wayan Jiartana saat apel konsolidasi Ops Ketupat Agung 2021 di lapangan Mako Polresta Denpasar.
Sebanyak 18.636 unit kendaraan tersebut, ada 11.410 unit kendaraan roda dua yang diperiksa, 5.164 unit kendaraan roda empat, 196 unit bus, 1.191 unit mobil box dan 675 unit truk.
"Untuk kendaraan yang diputar balik sebanyak 130 unit, sedangkan yang menjalani tes rapid antigen sebanyak 137 orang," terang Jiartana. (ang/gus/sup/riz)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/aktivitas-pelabuhan-gilimanuk-2.jpg)