BREAKING NEWS, WNA Spanyol Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Pagar Tangga Villa Pererenan

Sontak kejadian itu mengagetkan penghuni villa yang lainnya tak terkecuali karyawan dan warga setempat.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Eviera Paramita Sandi
istimewa
Tim Medis dadi Puskesmas Pererenan saat evakuasi WNA yang gantung diri di sebuah villa di Pererenan, Mengwi, Badung, Bali pada Rabu 19 Mei 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Spanyol nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri di sebuah Villa Lantai III di Banjar Dlod Padonan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali.

Kejadian ini diketahui pada Rabu 19 Mei 2021.

WNA tersebut diketahui bernama Salazar Frotos Pedro Gabriel (52).

Ia mengakhiri hidupnya di tangga villa dengan menggunakan tali tas.

Sontak kejadian itu mengagetkan penghuni villa yang lainnya tak terkecuali karyawan dan warga setempat.

Menurut informasi yang didapat kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 wita.

Kematian WNA asal Spanyol itu dilihat pertama kali oleh penghuni villa yang lain yakni Alexey Sotkinov (30) warga asal Negara Rusia.

Namun sebelum ditemukan bunuh diri, WNA tersebut sempat meminta air minum kepada saksi yang merupakan karyawan villa yakni Ni Putu Nanda Paramita (24) dan Ni Luh Made Anggita Herfiana (19).

Setelah meminta air WNA itu langsung kembali naik ke atas atau ke lantai III Villa.

Selang beberapa saat kemudian Alexey Sotkinov melihat WNA itu tergantung pada pagar tangga di lantai tiga dengan dua utas tali tas.

Melihat kejadian itu, Ni Putu Nanda Paramita menghubungi atasannya dan mengabarkan kalau ada tamu atau wisatawan asing yang gantung diri di villa.

Atasannya yang bernama Made Dwi Suparta segera menuju villa tersebut, bahkan langsung menghubungi aparat kepolisian dari Polsek Mengwi.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan hal terebut.

Pihaknya mengaku menerima laporan WNA bunuh diri di sebuah villa di Pererenan.

"WNA itu sempat ditolong oleh sanksi yakni Made Dwi Suparta bersama Yuri Shosnin asal Rusia. Pada saat itu Yuri Shosnin memotong tali dan Made Dwi Suparta memegang dari bawah dan menurunkan korban," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved