Berita Denpasar

Saat Pandemi Covid-19, Pelayanan SIM di Polresta Denpasar Terapkan SOP Kesehatan

Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi, di masa pandemi Covid-19 ini pihaknya tetap membuka pelayanan SIM seperti biasa

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polresta Denpasar.
Petugas Satpas Satlantas Polresta Denpasar saat memberikan himbauan kepada pemohon SIM, Rabu 19 Mei 2021 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Denpasar dalam melayani masyarakat selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Banyaknya pemohon pembuatan SIM baru dan perpanjangan, membuat pihak kepolisian terus berupaya menjaga kesehatan saat pelayanan penerbitan SIM di Satlantas Polresta Denpasar.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi, di masa pandemi Covid-19 ini pihaknya tetap membuka pelayanan SIM seperti biasa.

Namun dalam pelayanannya, pihaknya tetap menerapkan SOP kesehatan di pelayanan publik.

Baca juga: Banyak Lulusan SD Tak Tertampung di SMP Negeri, Tahun 2022 Mendatang, Denpasar Tambah 1 SMP

"Para pemohon SIM wajib menggunakan masker, sebelum memasuki Satpas pemohon juga wajib mencuci tangan terlebih dahulu, lalu ukur suhu tubuh," ujar Kompol Taufan Rizaldi.

"Di dalam ruangan Satpas, kami juga menyiapkan hand sanitizer. Jadi para pemohon dan petugas dapat selalu menggunakan hand sanitizer untuk menjaga tangan tetap steril," lanjut Kasat Lantas, Rabu 19 Mei 2021.

Dalam hal ini, Satlantas Polresta Denpasar juga menerapkan physical distancing dengan memberi jarak untuk antrian di ruang tunggu Satpas kepada pemohon pembuatan SIM.

Sedangkan untuk petugas kepolisian yang melayani pemohon juga harus menggunakan masker dan sarung tangan.

Saat memasuki Gedung Satpas, pemohon atau masyarakat juga diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu di wastafel yang sudah disediakan.

Taufan pun mengimbau agar masyarakat dan petugas yang melayani pemohon pembuatan SIM dapat sama-sama membantu memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

"Mari kita laksanakan imbauan Pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah, serta laksanakan social dan physical distancing," tambahnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved