Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pemkot Denpasar Bali Anggarkan 2,8 M Per Bulan Untuk Insentif Bendesa, Kelian Adat hingga Sulinggih

Bagi sulinggih lanang istri sebanyak 262 orang, dialokasikan insentif sebesar Rp2.000.000 per bulan di Denpasar Bali

Tayang:
Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi pemangku - Pemkot Denpasar Bali Anggarkan 2,8 M Per Bulan Untuk Insentif Bendesa, Kelian Adat hingga Sulinggih 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar tetap memberikan insentif bagi pemuka adat dan pemuka agama di Denpasar, Bali.

Tahun 2026 ini, dalam sebulan Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan Rp 2.823.500.000 untuk pemberian insentif.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengungkapkan, insentif ini diberikan kepada bendesa, kelian adat, penyarikan banjar adat, petengen banjar adat, pecalang, pekaseh, pangliman, pemangku dan sulinggih.

"Untuk bendesa adat diberikan kepada 35 orang. Masing-masing menerima insentif sebesar Rp 2.000.000 setiap bulannya," kata Raka Purwantara, Selasa 28 April 2026.

Baca juga: Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Denpasar Kembali Catatkan Prestasi Kinerja Tinggi

Dalam sebulan, pihaknya menganggarkan Rp Rp70.000.000 untuk insentif bendesa ini.

Insentif juga diberikan kepada 363 orang kelian adat dengan nominal Rp 1.500.000 per bulan.

Untuk insentif kelian adat dalam sebulan dianggarkan Rp544.500.000.

"Insentif juga diberikan kepada penyarikan banjar adat sebanyak 363 orang dan petengen banjar adat juga sebanyak 363 orang. Mereka masing-masing dialokasikan insentif sebesar Rp1.500.000,00 per bulan," katanya. 

Kemudian ada pengurus pecalang sebanyak 70 orang yang menerima insentif sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Dalam bidang sistem pertanian atau subak, insentif diberikan kepada pekaseh sebanyak 42 orang dengan nilai masing-masing Rp 2.500.000,00 per bulan.

Sedangkan bagi para pangliman berjumlah 144 orang, diberikan insentif masing-masing sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya.

Pemangku di kahyangan desa juga diberikan insentif masing-masing Rp 1.000.000 per bulan.

Jumlah pemangku yang menerima insentif sebanyak 170 orang.

Serta bagi sulinggih lanang istri sebanyak 262 orang, dialokasikan insentif sebesar Rp2.000.000 per bulan.

Dengan insentif tersebut, dalam setahun Pemkot Denpasar menganggarkan Rp 33.882.000.000 untuk insentif ini.

Pemberian insentif ini merupakan bentuk kepedulian dan ucapan terima kasih Pemkot Denpasar kepada pemuka adat, pemuka agama serta pengurus subak di Kota Denpasar. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved