Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Denpasar Kembali Catatkan Prestasi Kinerja Tinggi

Pemerintah Kota Denpasar menorehkan prestasi di tingkat nasional yakni Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan EPPD 2025

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tidak Ada
SERAH TERIMA - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima penghargaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diserahkan Wamendagri Bima Arya Sugiarto didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah dalam momentum peringatan Hari Otda ke-30 Tahun 2026, Senin (27/4) di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026, Pemkot Denpasar berhasil meraih penghargaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,6539 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepatnya di Plaza Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4). 

Apel peringatan dipimpin oleh Bima Arya Sugiarto mewakili Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Kegiatan ini turut dihadiri pejabat kementerian dan lembaga, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Baca juga: TEWAS Pemuda NTT Tertimpa Pohon Kapuk Saat Berkendara di Jalan Toyaning Ungasan, Ini Kronologinya!

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diserahkan langsung oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dan diterima oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Turut mendampingi, Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, serta Kabag Prokopim Denpasar, Putu Ayu Yuni Sugiantari.

Sebagai ibu kota Provinsi Bali, Denpasar menjadi salah satu kota di Indonesia yang kembali meraih penghargaan ini bersama sejumlah pemerintah kota lainnya, seperti Kota Bandung, Blitar, Makassar, Salatiga, Semarang, Surabaya, Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam amanatnya, Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses yang terus berkembang dan tidak bersifat statis. 

Menurutnya, kewenangan yang dimiliki daerah harus diimbangi dengan integritas dan keadilan agar tidak menimbulkan penyimpangan maupun ketimpangan pembangunan.

Baca juga: Bupati Adi Arnawa Wacanakan Bangun Jalur Khusus Untuk Transportasi Publik di Kuta

“Otonomi daerah bukan sekadar soal kewenangan, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat,”

“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif,” tegas Bima Arya.

Lebih lanjut, Bima Arya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, penguatan kemandirian fiskal daerah, serta kesiapan menghadapi tantangan global dan nasional. 

Pemerintah pusat juga terus mendorong efisiensi anggaran dan transformasi budaya kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemkot Denpasar. 

Baca juga: Warga Melaya Jembrana Kembali Temukan Lumba-lumba Terdampar

Jaya Negara menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja,”

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved