CPNS 2021
BKD Provinsi Bali Bakal Tentukan Persyaratan IPK pada Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Minimal 3.00
pihaknya menegaskan akan meninggikan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas rata-rata nasional bagi para pelamar CPNS di Bali yakni 3.00.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Oleh sebab itu, pihaknya menggandeng stakeholder terkait untuk ikut bersama-sama mengawasi jalannya seleksi tersebut.
“Syukur pola yang ini dihormati masyarakat, tidak ada satupun orang menitip, karena CAT hari itu juga hasil keluar. Setiap tahapan Ombudsman, BPK, BPKP, kepolisian kita selalu ajak,” terang dia.
Menariknya, ia mengungkapkan bahwa dalam seleksi CPNS di Pemprov Bali nanti, pihaknya tidak akan melakukan tes wawancara bagi para peserta.
Hal ini dilakukannya guna menghindari adanya anggapan praktik-praktik KKN dalam proses tahapan seleksi.
“Kedua hal-hal yang menjadi pretensi masyarakat, kita tidak ada wawancara cukup di nilai SKD dan SKB. Karena kalau wawancara masuk ke ruangan nanti ada deal apa. Saya menghindari itu, makanya Bali secara nasional kita bagus,” paparnya.
Selain itu, bagi formasi yang nantinya minim atau tidak ada peminatnya, maka pihaknya tidak akan melanjutkan seleksi di formasi tersebut, dan akan mengajukannya kembali pada seleksi CPNS di masa selanjutnya.
“Formasi itu ada passing grade-nya, meskipun ada formasi tapi ada pelamar tidak masuk passing grade, formasi itu hilang. Artinya yang boleh diterima itu yang masuk passing grade. Nanti kita ajukan lagi di masa selanjutnya,” tegasnya.
Buka 1.191 Formasi CPNS dan PPPK
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk alokasi penerimaan tahun 2021.
Formasi tersebut terdiri dari 82 CPNS dan 1.109 PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Bali.
Baca juga: Kejaksaan Buka 4.148 Lowongan CPNS 2021, 1.000 Diantaranya Formasi Jaksa & 527 Pranata Barang Bukti
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) alokasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.191 formasi.
“Untuk CPNS 2021 ini kita mendapatkan formasi P3K khusus guru ya, itu 1.109 dari 1.200 yang kita usulkan,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis 20 Mei 2021.
Khusus untuk CPNS sendiri, Lihadnyana menjelaskan bahwa pihaknya mayoritas mencari jabatan fungsional yang didominasi oleh tenaga kesehatan.
Mantan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung ini menyebut pihaknya membuka 82 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis atau Ahli Pratama.
Dari jumlah itu sendiri nantinya akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.