Berita Badung
Terjaring di Terminal Mengwi, Rudi Haryanto Sebut di Pelabuhan Gilimanuk Tidak Ada Pemeriksaan
Rudi Haryanto terpaksa ditahan di Terminal Tipe A Mengwi lantaran surat rapid test Antigen disebut kadaluarsa.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
"Tetap kami tunggu, tidak mungkin balik karena barang costumer kan sudah nyampai di sini,"ungkapnya.
Dirinya mengaku ke Bali bersama rekannya dengan dua mobil box yang mengangkut minyak.
"Saya kesini ada dua mobil dua orang dari Surabaya, masing-masing bawa satu mobil," tungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Wahyudi Pramono.
Salah satu sopir asal Jawa Tengah yang mengangkut beras mengatakan di pelabuhan Gilimanuk sama sekali tidak ada pemeriksaan.
"Tidak ada pemeriksaan, tadi habis turun kapal pun tidak ada pemeriksaan," ungkapnya.
Ia mengakui, kendaraan hanya masuk jembatan timbang untuk menentukan berat kendaraan.
• Tim Gabungan Pengetatan Arus Balik di Terminal Mengwi Amankan 5 Kendaraan Tak Miliki Izin Trayek
• Sebelum Larangan Mudik Diberlakukan, 26.980 Orang Tinggalkan Bali Melalui Terminal Mengwi
Bahkan dirinya merasa kaget lantaran kendaraan masuk ke terminal dan dilakukan pemeriksaan.
"Mestinya kan sudah bongkar barang, mau gimana lagi namanya peraturan kan harus diikuti," katanya.
Disinggung mengenai surat bebas covid-19 dirinya juga mengaku tidak membawa sama sekali.
Sehingga KTPnya ditahan untuk dilakukan rapid test.
"Tidak ada pemeriksaan sama sekali dari Jawa sampai sini baru diperiksa," ujarnya sembari mengatakan muatan ini rencananya akan di bawa ke Klungkung.
Sementara, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, bahwa pihaknya sudah maksimal melakukan pemeriksaan.
Baik untuk kendaraan besar hingga kendaraan roda dua.
Ketika tidak membawa surat Rapid atau GeNose memang sudah diarahkan untuk mengurus.