Berita Karangasem
UPDATE: Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan Masker di Karangasem Naik Status ke Penyidikan
Dugaan korupsi kasus pengadaan masker scuba di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem naik status
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dugaan korupsi kasus pengadaan masker scuba di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pengadaan masker yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dinaikan statusnya sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra mengungkapkan, status dinaikan sesuai surat perintah penyidikan yang ditanda tangani oleh Kepala Kejari Kabupaten Karangasem.
Senin 17 Mei 2021, tim penyidik mulai membuat rencana dan jadwal kegiatan untuk tahapan selanjutnya.
Baca juga: UPDATE Tiga Petinggi Pelindo III Tersangka, Tersandung Dugaan Penggelapan Dana LNG, Ini Kronologinya
"Status naik sebelum Hari Raya Idul Fitri. Surat perintah penyidikan ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem. Karena libur, lalu Senin (17 Mei 2021) dibuat rencana serta jadwal kegiatan selanjutnya,"kata Dewa Semaraputra, Kamis 20 Mei 2021 pagi.
Ditambahkan, Kepala Kejari Karangasem telah menunjuk tim penyidik untuk menangani kasus pengadaan masker tahun 2020 dengan anggaran diperkirakan sekitar 2,9 milliar.
Dalam waktu dekat tim penyidik akan melakukan jadwal pemeriksaan saksi dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
"Surat panggilan sudah dibuat dan akan dilayangkan kepada saksi yang direncanakan diperiksa,"imbuh Dewa Gede Semaraputra.
Petugas akan terus mengali data serta bukti-bukti saat penyidikan berjalan.
Pihak Kejari akan melaksanakan pemeriksaan ke pejabat, rekanan, dan saksi yang bersangkutan.
Untuk diketahui, pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem didalami Kejari Karangasem sejak beberapa bulan lalu.
Diduga pengadaan masker tahun 2020 terdapat penyimpangan anggaran.
Mengingat dana pemerintah yang dipakai lumayan banyak, mencapai sekitar 2.9 milliar.
Informasi dihimpun di lapangan, anggaran untuk pengadaan masker scuba mencapai 2.9 milliar lebih.
Anggaran itu digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 masker.
Tujuannya untuk warga Karangasem dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Bumi Lahar yang mengalami peningkatan di tahun 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Karangasem Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan Masker Rp 2,9 M
Masker scuba diberikan untuk warga di delapan Kecamatan di Karangasem, Bali.
Rinciannya yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 pcs, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Kecamatan Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang 87.540 pcs, Kecamatan Kubu 98.637 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725 pcs, serta Kecamatan Bebandem 54.056 pcs.
Pengadaan masker akan didistribusikan di delapan Kecamatan dengan jumlah sesuai permohonan di setiap Kecamatan.
Program ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Karangasem.
Dengan harapan warga bisa memakai masker saat berpergian untuk menekan Covid-19.
Setelah pendistribusian masker, beberapa warga sempat mempertanyakan pengadaan masker scuba ke Pemda Karangasem.
Masyarakat yang tergabung dalam Karangasem Bersehati menginginkan pemerintah untuk menjelaskan proses hingga pendistribusian masker scuba ke semua warga. (*).
Baca juga: Bidik Dana Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Dalami Dugaan Penyimpangan
Kumpulan Artikel Karangasem