Direpatriasi Via Benoa, 20 ABK WNI KM Bandar Nelayan 188 Dipastikan Mendapatkan Hak Dari Perusahaan
Disebutkan olehnya bahwa pihaknya akan memastikan proses karantina selesai dan sebelum mereka kembali ke keluarganya
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Setelah karantina 5 hari dan hasil tes PCR negatif, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) UPT Bali akan memantau dan mengawal kepulangan 20 ABK WNI KM Bandar Nelayan 188 ke daerah asal.
"Nanti kami dari BP2MI UPT Bali akan memantau dan mengawal, ini ada beberapa ABK berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta. Ke-19 ABK ini nantinya setelah lulus menjalani karantina kita akan mengawal dan kami tentunya akan bekerjasama dengan PT. Bandar Nelayan sampai kembali ke keluarganya kita akan mendampingi," ujar perwakilan BP2MI UPT Bali E. Riulina, Jumat 21 Mei 2021 di Pelabuhan Benoa Denpasar.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa, Agustinus Maun menambahkan pihaknya sudah berbicara dengan BP2MI UPT Bali.
Disebutkan olehnya bahwa pihaknya akan memastikan proses karantina selesai dan sebelum mereka kembali ke keluarganya, hak-hak dan kewajiban mereka sudah dipernuhi oleh perusahaan.
"Nanti kita akan memastikan bahwa setelah proses karantina selesai, sebelum mereka kembali hak-hak mereka itu sudah harus dipenuhi perusahaan," tegasnya.
Agustinus Maun menambahkan sebelum mereka berlayar, pihaknya sebagai otoritas pelabuhan yang bertanggungjawab terhadap kru ini.
Disebutkan bahwa mereka telah menandatangani Perjanjian Kerja Laut atau PKL dan pihaknya yang menyaksikan penandatanganan itu.
Pada surat Perjanjian Kerja Laut itu disitu memuat hak dan kewajiban pihak perusahaan dan ABK itu sendiri.
"Nah kami akan memastikan hal itu. Besaran hak-hak yang diterima ABK tergantung sesuai ketentuan PM No.7 itu tentang Kepelautan nanti kita akan lihat disitu, sudah diatur di sana," ungkapnya.
Misalnya ada satu orang ABK mengalami cacat tetap itu ada ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
Berlabuh di Benoa
Repatriasi pemulangan 19 ABK Bandar Nelayan 188 yang tenggelam di Samudera India telah selesai dilaksanakan, Jumat 21 Mei 2021 pagi.
Sekitar pukul 06.30 Wita evakuasi atau pemindahan ABK dilakukan dengan cara tender dari Kapal AL Australia HMAS ANZAC ke KRI Escolar 871 pada posisi 2 Nm sebelah timur Pelabuhan Benoa (koordinat 08.45.37 S - 115.14.43 E).
Kedatangan KRI Escolar 871 mendekati Benoa didampingi Rigit Inflatable Boat (RIB) Basarnas Bali, RIB Polair, RIB Lanal, KN 326 KSOP dan Bakamla.
Kurang lebih dua setengah jam berlayar, kapal tiba di Benoa, Bali dan sandar di Dermaga Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/km-bandar-nelayan-laik-laut-21-mei-2021.jpg)