Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Direpatriasi Via Benoa, 20 ABK WNI KM Bandar Nelayan 188 Dipastikan Mendapatkan Hak Dari Perusahaan

Disebutkan olehnya bahwa pihaknya akan memastikan proses karantina selesai dan sebelum mereka kembali ke keluarganya

Tayang:
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana proses repatriasi 19 ABK WNI KM Bandar Nelayan di Pelabuhan Benoa Denpasar, Jumat 21 Mei 2021 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Setelah karantina 5 hari dan hasil tes PCR negatif, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) UPT Bali akan memantau dan mengawal kepulangan 20 ABK WNI KM Bandar Nelayan 188 ke daerah asal.

"Nanti kami dari BP2MI UPT Bali akan memantau dan mengawal, ini ada beberapa ABK berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta. Ke-19 ABK ini nantinya setelah lulus menjalani karantina kita akan mengawal dan kami tentunya akan bekerjasama dengan PT. Bandar Nelayan sampai kembali ke keluarganya kita akan mendampingi," ujar perwakilan BP2MI UPT Bali E. Riulina, Jumat 21 Mei 2021 di Pelabuhan Benoa Denpasar.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa, Agustinus Maun menambahkan pihaknya sudah berbicara dengan BP2MI UPT Bali.

Disebutkan olehnya bahwa pihaknya akan memastikan proses karantina selesai dan sebelum mereka kembali ke keluarganya, hak-hak dan kewajiban mereka sudah dipernuhi oleh perusahaan.

"Nanti kita akan memastikan bahwa setelah proses karantina selesai, sebelum mereka kembali hak-hak mereka itu sudah harus dipenuhi perusahaan," tegasnya.

Agustinus Maun menambahkan sebelum mereka berlayar, pihaknya sebagai otoritas pelabuhan yang bertanggungjawab terhadap kru ini.

Disebutkan bahwa mereka telah menandatangani Perjanjian Kerja Laut atau PKL dan pihaknya yang menyaksikan penandatanganan itu.

Pada surat Perjanjian Kerja Laut itu disitu memuat hak dan kewajiban pihak perusahaan dan ABK itu sendiri.

"Nah kami akan memastikan hal itu. Besaran hak-hak yang diterima ABK tergantung sesuai ketentuan PM No.7 itu tentang Kepelautan nanti kita akan lihat disitu, sudah diatur di sana," ungkapnya.

Misalnya ada satu orang ABK mengalami cacat tetap itu ada ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.

Berlabuh di Benoa

Repatriasi pemulangan 19 ABK Bandar Nelayan 188 yang tenggelam di Samudera India telah selesai dilaksanakan, Jumat 21 Mei 2021 pagi.

Sekitar pukul 06.30 Wita evakuasi atau pemindahan ABK dilakukan dengan cara tender dari Kapal AL Australia HMAS ANZAC ke KRI Escolar 871 pada posisi 2 Nm sebelah timur Pelabuhan Benoa (koordinat 08.45.37 S - 115.14.43 E).

Kedatangan KRI Escolar 871 mendekati Benoa didampingi Rigit Inflatable Boat (RIB) Basarnas Bali, RIB Polair, RIB Lanal, KN 326 KSOP dan Bakamla.

Kurang lebih dua setengah jam berlayar, kapal tiba di Benoa, Bali dan sandar di Dermaga Timur.

Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada menjelaskan, bahwa ABK KM Bandar Nelayan 188 yang dipulangkan melalui jalur laut berjumlah 19 orang, sementara 1 orang lainnya atas nama Darno dipulangkan via udara dari Pert ke Jakarta karena alami cedera tangan kanan.

Pada pukul 08.00 Wita dilakukan serah terima dari Konjen Australia kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.

Lebih lanjut Darmada menuturkan, bahwa setelah serah terima para ABK menjalankan pemeriksaan medis.

"Setelah pemeriksaan medis oleh Kesehatan Pelabuhan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19, dari Satgas Covid lakukan penyiapan hotel untuk isolasi," terangnya.

Selanjutnya seluruh ABK menjadi tanggung jawab PT Bandar Nelayan dalam pengawasan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Dikabarkan sebelumnya kapal penangkap ikan, KM Bandar Nelayan 188 mengalami kebocoran sehingga nyaris tenggelam di Samudra Hindia.

Informasi tentang peristiwa yang terjadi pada Kamis 13 Mei 2021 itu didapat Basarnas sekitar pukul 09.10 Wita.

Kapal bertolak dari Pelabuhan Benoa sejak tanggal 8 April 2021 menuju Fishing Ground.

Posisi kejadian koordinat 31° 10.70' S 102° 16.32' E (radial 206°/ 1.520 Nm dari Kantor Basarnas Bali dan radial 270°/ 697Nm dari Perth Australia).

Pihak Basarnas berkoordinasi dengan JRCC Australian untuk mengambil aksi.

JRCC langsung mengeluarkan broadcast darurat kepada kapal-kapal di area tersebut dan mengerahkan Perth Challenger menuju lokasi.

Setelah ditemukan posisi kapal, selanjutnya menjatuhkan dua sekoci penyelamat.

Akhirnya pada Sabtu (15 Mei 2021) pukul 07.00 Wib diterima info dari Japan CG ke JRCC Australia bahwa FV Fukuseki Maru 15 telah menyelamatkan sebanyak 20 ABK KM Bandar Nelayan, selanjutnya ditransfer ke kapal Australia HMAS ANZAC dan dibawa ke Australia.

Dalam apel kesiapan personil dalam rangka penjemputan ABK korban kapal tenggelam KM Bandar Nelayan 188 dilaksanakan di Dermaga Timur, Pelabuhan Benoa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved