Berita Denpasar
Penyekatan Arus Balik Lebaran 2021, Petugas Catat Ada 190 Kendaraan Tujuan Denpasar
Personel gabungan di wilayah Kota Denpasar, Bali Jumat 21 Mei 2021 kemarin kembali melaksanakan kegiatan penyekatan dalam masa pengetatan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Personel gabungan di wilayah Kota Denpasar, Bali Jumat 21 Mei 2021 kemarin kembali melaksanakan kegiatan penyekatan dalam masa pengetatan antisipasi arus balik Lebaran tahun 2021.
Bertempat di traffic light Uma Anyar, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara atau di Pos KRYD Penyekatan, tim gabungan baik Polri, TNI, Dishub, Dinkes, Satpol PP dan unsur terkait lainnya terlihat berjaga di lokasi.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, dalam kegiatan tersebut ada seratus lebih unit kendaraan yang diperiksa petugas.
Baca juga: Pasca Lebaran dan Arus Balik, Penumpang Bus Trans Metro Dewata Meningkat
"Untuk pemeriksaan arus balik masih berlangsung. Hari ini ada 190 unit kendaraan yang diperiksa dan kebanyakan kendaraan roda empat," ujar Iptu I Ketut Sukadi dikonfirmasi Tribun Bali terpisah pada Jumat 21 Mei 2021.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribun Bali himpun, dari 190 kendaraan tersebut masing-masing sebanyak 95 unit kendaraan sepeda motor, 160 mobil pribadi, 7 unit bus, 8 truk dan 10 mobil box.
Iptu Sukadi menjelaskan 190 kendaraan yang diperiksa tersebut hendak memasuki wilayah Kota Denpasar.
Baca juga: Hingga Hari Ketujuh Pasca Lebaran 2021, Arus Balik di Pelabuhan Padang Bai Karangasem Masih Sepi
Sedangkan untuk kendaraan yang keluar wilayah Kota Denpasar melalui jalur utama menuju Kabupaten atau Provinsi lainnya ini, tim gabungan menemukan ada 133 unit kendaraan.
"Untuk kendaraan yang diputar balik tidak ada. Tapi yang keluar wilayah Denpasar itu ada 133 unit. Ada 50 sepeda motor, 65 mobil, 2 bus, 2 truk dan 4 mobil box," tambahnya.
10 Pengendara Di-Rapid Tes
Dalam penyekatan ini, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak melengkapi surat keterangan (suket) bebas Covid-19 saat menuju Kota Denpasar.
Baca juga: 7 Orang PPDN Tak Bawa Surat Rapid Antigen Saat Arus Balik, Terjaring di Pos Adipura Tabanan Bali
Dikonfirmasi Tribun Bali, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengungkapkan dari hasil kegiatan penyekatan arus balik Lebaran tahun 2021.
Setidaknya ada beberapa pengendara yang tidak melengkapi suket bebas Covid-19 dan 50 orang lainnya diperiksa surat keterangan bebas Covid-19 yang dibawa.
"Untuk pemeriksaan di Pos Uma Anyar, ada 50 orang yang diperiksa surat bebas Covidnya dan ada 10 orang yang tidak melengkapi suket bebas Covid-19," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Jumat 21 Mei 2021.
Baca juga: Arus Balik Lebaran 2021, 1900 Orang Masuk ke Bali Melalui Pelabuhan Gilimanuk Hingga Hari Ini
Dalam keterangannya, puluhan pengendara yang tidak melengkapi surat keterangan diminta petugas untuk mengikuti tes rapid antigen dan swab di Pos Uma Anyar, Denpasar.
"Ke-10 orang yang tidak melengkapi suket, diarahkan untuk mengikuti tes rapid antigen," tambahnya.
Iptu I Ketut Sukadi menambahkan dari 10 orang yang menjalani pemeriksaan tes rapid, hasilnya menunjukkan negatif.
"Hasil tes, semuanya negatif. Usai mengikuti tes, mereka diberikan masker dan diberikan himbauan," tutup Iptu I Ketut Sukadi kepada Tribun Bali. (*)
Berita lainnya di Pengetatan Arus Balik Lebaran