Tjahjo Kumolo Usulkan Oknum ASN yang Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal Dipecat
Ketiga oknum PNS tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak berwenang.
Tayang:
Editor:
DionDBPutra
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 8 April 2021.
Polisi mendapatkan informasi adanya vaksinasi kepada masyarakat oleh dua tenaga vaksinator dan dikoordinir SW yang merupakan agen properti dari perumahan.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, yakni SW mengumpulkan orang-orang yang mau divaksin dan bersedia membayar.
"SW mengkoordinir mengumpulkan masyarakat dan menyampaikan bahwa ada pemberian vaksin dan untuk itu diminta biaya berupa uang sebesar Rp 250 ribu. Setelah diberikan uang kemudian dilakukan vaksinasi," ujar Irjen Panca didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto. (tribun network/yud/tribun medan)
Berita lainnya terkait vaksinasi Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tjahjo-kumolo-raker.jpg)