Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tjahjo Kumolo Usulkan Oknum ASN  yang Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal Dipecat

Ketiga oknum PNS tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak berwenang.

Tayang:
Editor: DionDBPutra
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 8 April 2021. 

Polisi mendapatkan informasi adanya vaksinasi kepada masyarakat oleh dua tenaga vaksinator dan dikoordinir SW yang merupakan agen properti dari perumahan.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, yakni SW mengumpulkan orang-orang yang mau divaksin dan bersedia membayar.

"SW mengkoordinir mengumpulkan masyarakat dan menyampaikan bahwa ada pemberian vaksin dan untuk itu diminta biaya berupa uang sebesar Rp 250 ribu. Setelah diberikan uang kemudian dilakukan vaksinasi," ujar Irjen Panca didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto. (tribun network/yud/tribun medan)

Berita lainnya terkait vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved