Berita Bali

Apresiasi Raperda BUPDA, Bendesa Adat Mas: Sangat Membantu Kami

Adanya Raperda itu sendiri mendapat sambutan dari para pemangku adat di Bali, salah satunya adalah Bendesa Adat Mas, I Wayan Gede Arsania

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Bendesa Adat Mas, I Wayan Gede Arsania 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Saat ini eksekutif bersama legislatif tampak serius membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).

Pasalnya, dalam Raperda itu sendiri dibentuk sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat desa adat, khususnya pada bidang perekonomian.

Adanya Raperda itu sendiri mendapat sambutan dari para pemangku adat di Bali, salah satunya adalah Bendesa Adat Mas, I Wayan Gede Arsania.

Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa apabila Raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah atau Perda, maka akan membuat pihaknya lebih leluasa menggali potensi desa yang akan menjadi sumber pendapatan desa.

Baca juga: Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa Adat, DPRD dan Pemprov Bali Godok Raperda BUPDA

Sehingga masing-masing desa adat dapat mengembangkan potensi perekonomian berdasarkan Perda itu nantinya.

Apalagi, ia mengatakan dalam waktu dekat di Desa Adat Mas yang terletak di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini akan membuat pengelolaan sampah hingga pasar senggol yang akan dikelola oleh desa adat setempat.

"Dengan adanya Ranperda yang nantinya akan menjadi Perda BUPDA tentu sangat membantu kami di desa adat. Sebab punya dasar, dan tahun ini di Desa Adat Mas akan kami bentuk BUPDA," jelasnya Minggu 23 Mei 2021.

Ia menyebutkan bahwa di wewidangan atau wilayahnya, pihaknya mengelola beberapa sumber ekonomi, yakni diantaranya Pasar Desa Mas, pasar senggol, warung desa, hingga pengelolaan sampah desa.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk melakukan pengembangan yang lainnya berupa warung desa, serta kegiatan ekonomi masyarakat berupa usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Nanti yang ada dalam BUPDA mungkin salah satunya pasar desa, selain itu rencana kami membuat pasar senggol karena ingin ada pendapatan baru di desa adat. 

Ada juga  yang lain, kita rencananya  kembangkan kegiatan usaha mikro kecil menengah, warung desa. Selain itu menjadi program ke depan ada pengolahan sampah," sambungnya.

Ditambahkan, pengembangan potensi perekonomian yang ada orientasinya pendapatan desa adat secara jangka panjang.

"Intinya orientasi keuntungan, itu kalau berjalan sebagai salah satu sumber pendapatan desa. Itu yang ada di bawah BUPDA di Desa Mas," tegasnya.

Sementara saat ini kendala yang dihadapinya, Arsania mengaku hanya dari waktu saja.

Baca juga: Pemprov Bali Dorong Desa Adat Segera Bentuk BUPDA, Utsaha Desa yang Bergerak di Sektor Riil  

Lantaran masih memerlukan waktu mencari orang yang akan fokus di BUPDA tersebut, operasional, hingga kemampuan desa adat setempat membayar orang yang mengelolanya.

"Kendala waktu aja, mencari orang yang harus dibayar atas kemampuannya mengurus BUPDA di desa kan tidak mudah, itu kendalanya. Ini harus dipikirkan dengan matang," tandas Arsania. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved