Berita Denpasar

Ratusan Pengendara Keluar Masuk Bali, 7 Pengendara Tes Rapid Antigen di Pos Uma Anyar Denpasar

Penyekatan arus balik Lebaran 2021 yang berlangsung Pos Uma Anyar kembali memeriksa ratusan pengendara yang datang dan pergi

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Polresta Denpasar
Petugas gabungan melakukan kegiatan penyekatan arus balik di Pos Uma Anyar, Denpasar pada Minggu 23 Mei 2021 - Ratusan Pengendara Keluar Masuk Bali, 7 Pengendara Tes Rapid Antigen di Pos Uma Anyar Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyekatan arus balik Lebaran 2021 yang berlangsung Pos Uma Anyar kembali memeriksa ratusan pengendara yang datang dan pergi dari Kota Denpasar, Bali, Minggu 23 Mei 2021.

Dalam pemeriksaan kendaraan hari ini, sebanyak 237 unit berbagai kendaraan memasuki Kota Denpasar dan 121 kendaraan lainnya keluar Kota Denpasar.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, petugas hingga hari ini masih melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kota Denpasar.

"Selain melakukan penyekatan, petugas juga melakukan pemeriksaan surat keterangan dan pemeriksaan kesehatan bagi yang kedapatan tidak membawa surat keterangan," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu 23 Mei 2021.

Baca juga: Penyekatan Arus Balik di Pos Uma Anyar Denpasar, Beberapa Pengendara Diperiksa Petugas Gabungan

Pemeriksaan hari ini, kendaraan yang masuk ke Kota Denpasar ada sebanyak 237 unit terdiri 94 sepeda motor, 110 mobil pribadi, 10 bus, 11 truk dan 12 mobil box.

Sedangkan 121 kendaraan yang keluar Kota Denpasar, ada 51 unit sepeda motor, 60 unit mobil, bus 2 unit, 3 truk dan 5 mobil box.

"Tidak hanya pemeriksaan, di Pos Uma Anyar juga kita periksa kesehatan pengendara sebanyak 7 orang. Mereka kemudian diperiksa tes rapid antigen namun hasilnya negatif," tambahnya.

Selain itu, dari pemeriksaan kendaraan dan beberapa pengendara yang diberhentikan untuk dicek surat keterangan dan tujuannya.

Petugas gabungan juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan tetap berhati-hati selama di dalam perjalanan.

Penyekatan Arus Balik Lebaran 2021, Petugas Catat Ada 190 Kendaraan Tujuan Denpasar

Personel gabungan di wilayah Kota Denpasar, Bali Jumat 21 Mei 2021 kemarin kembali melaksanakan kegiatan penyekatan dalam masa pengetatan antisipasi arus balik Lebaran tahun 2021.

Bertempat di traffic light Uma Anyar, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara atau di Pos KRYD Penyekatan, tim gabungan baik Polri, TNI, Dishub, Dinkes, Satpol PP dan unsur terkait lainnya terlihat berjaga di lokasi.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, dalam kegiatan tersebut ada seratus lebih unit kendaraan yang diperiksa petugas.

"Untuk pemeriksaan arus balik masih berlangsung. Hari ini ada 190 unit kendaraan yang diperiksa dan kebanyakan kendaraan roda empat," ujar Iptu I Ketut Sukadi dikonfirmasi Tribun Bali terpisah pada Jumat 21 Mei 2021.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribun Bali himpun, dari 190 kendaraan tersebut masing-masing sebanyak 95 unit kendaraan sepeda motor, 160 mobil pribadi, 7 unit bus, 8 truk dan 10 mobil box.

Iptu Sukadi menjelaskan 190 kendaraan yang diperiksa tersebut hendak memasuki wilayah Kota Denpasar.

Sedangkan untuk kendaraan yang keluar wilayah Kota Denpasar melalui jalur utama menuju Kabupaten atau Provinsi lainnya ini, tim gabungan menemukan ada 133 unit kendaraan.

"Untuk kendaraan yang diputar balik tidak ada. Tapi yang keluar wilayah Denpasar itu ada 133 unit. Ada 50 sepeda motor, 65 mobil, 2 bus, 2 truk dan 4 mobil box," tambahnya.

10 Pengendara Di-Rapid Tes

Baca juga: Arus Balik Lebaran 2021, 169 Kendaraan Diperiksa Petugas Penyekatan di Pos Uma Anyar Denpasar

Dalam penyekatan ini, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak melengkapi surat keterangan (suket) bebas Covid-19 saat menuju Kota Denpasar.

Dikonfirmasi Tribun Bali, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengungkapkan dari hasil kegiatan penyekatan arus balik Lebaran tahun 2021.

Setidaknya ada beberapa pengendara yang tidak melengkapi suket bebas Covid-19 dan 50 orang lainnya diperiksa surat keterangan bebas Covid-19 yang dibawa.

"Untuk pemeriksaan di Pos Uma Anyar, ada 50 orang yang diperiksa surat bebas Covidnya dan ada 10 orang yang tidak melengkapi suket bebas Covid-19," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Jumat 21 Mei 2021.

Dalam keterangannya, puluhan pengendara yang tidak melengkapi surat keterangan diminta petugas untuk mengikuti tes rapid antigen dan swab di Pos Uma Anyar, Denpasar.

"Ke-10 orang yang tidak melengkapi suket, diarahkan untuk mengikuti tes rapid antigen," tambahnya.

Iptu I Ketut Sukadi menambahkan dari 10 orang yang menjalani pemeriksaan tes rapid, hasilnya menunjukkan negatif.

"Hasil tes, semuanya negatif. Usai mengikuti tes, mereka diberikan masker dan diberikan himbauan," tutup Iptu I Ketut Sukadi kepada Tribun Bali. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved