Berita Karangasem
UPDATE: Tim Penyidik Kejari Karangasem Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman
Penggeledahan terkait kasus korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Karangasem, Senin 24 Mei 2021 pukul 10.00 wita.
Penggeledahan terkait kasus korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengungkapkan, pengeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Karangasem, M. Matulessy. Didampingi sekretaris Dinas Perkim.
Penggeledahan dilakukan selama 1 jam, pada pukul 10.00 hingga 11.00 Wita.
Baca juga: Kejari Karangasem Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Bedah Rumah di Tianyar Barat
"Penggeledahan dari pukul 10.00 wita smpai 11.00 wita. Tim penyidik langsung turun.
Penggeledahan terkait kasus korupsi bedah rumah di Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.
Dari hasil penggeledahan ada beberapa barang bukti baru yang ditemukan penyidik,"akui Dewa Gede Semaraputra.
Barang bukti yang diamankan berupa 6 dokumen baru berkaitan kasus pengerjaan bedah rumah di Tianyar Barat.
Diantaranya dokumen proposal dri Dinas Perkim ke Pemkab Badung
Laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang dibawa tim penyidik.
Dokumen rumah tidak layak dihuni.
"Dokumen yang kita temukan sangat penting untuk mendalami kasus korupsi bedah rumah di Tianyar Barat.
Sebelumnya dari Dinas Perkim mengaku tak pernah mengajukan proposal bantuan bedah rumah ke Badung. Setelah digeledah ditemukan proposal itu,"ungkap Semaraputra.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka dalam kasus bedah rumah di Tianyar Barat.
Baca juga: Penyidik Kejari Karangasem Periksa 7 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Bedah Rumah di Tianyar Barat
Saat ini kejaksaan fokus mengumpulkan barang bukti.